Berita Medan
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Wajib Booster, Ini Tempat Vaksinasi yang Difasilitasi Pemko Medan
Pemko Medan pun telah menyiapkan 60 lebih tempat vaksinasi dosis pertama, kedua dan Booster pertama.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisikan syarat wajib dipatuhi bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri atau PPDN.
SE yang bernomor 82 tahun 2022 ini berisikan perihal petunjuk pelaksanaan PPDN, berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 24 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Pada Masa Pandemi.
Dalam aturan baru tersebut tertuang, bagi PPDN untuk usia 18 tahun ke atas, tidak perlu lagi melakukan tes PCR Covid-19. Meski begitu, mereka wajib mendapatkan vaksinasi dosis tiga atau Booster pertama.
Baca juga: Penumpang Pesawat Wajib Vaksin Booster, Berlaku mulai Hari Ini
Untuk mendukung kebijakan tersebut, maka Pemerintah Kota (Pemko) Medan pun telah menyiapkan 60 lebih tempat vaksinasi dosis pertama, kedua dan Booster pertama.
Ada sekitar 20 rumah sakit di Kota Medan yang melayani vaksinasi dosis pertama, kedua dan Booster
Berikut rumah sakit yang melayani vaksinasi Covid-19 yang berhasil Tribun Medan dapatkan dari data Pemko Medan.
1. RSIA Artha Mahinrus
2. RS Royal Prima Marelan
3. RSU Martha Friska Multatuli
4. RSU Mitra Medica Amplas
5. RS Jiwa Prof Dr M Ildrem
6. RSUP H Adam Malik
7. RSUD Pringadi
8. RS TNI AlKomang Makes
Baca juga: ANGKASA Pura II Wajibkan Vaksin Booster Bagi Penumpang Pesawat Mulai Hari Ini
9. RSU Royal Prima Medan
10. RSU Imelda Pekerja Indonesia
11. RSU Murni Teguh
12. RSU Colombia
13 RSU Bunda Thamrin
14. RSU Siti Hajar
15. RS Bhayangkara
16. RS Eshmun
17. RS Putri Hijau
18. RSU Bhakti
19. RSU Advent
20. RSIA Rosiva
Sementara dalam data Pemko Medan juga menjelaskan bahwa seluruh Puskesmas Kota Medan juga melayani vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster.
"Memang betul ada 20 rumah sakit yang kita sediakan tempat pelayanan vaksin dari Inti Kota Medan hingga Medan Bagian Utara semua sudah kita sediakan titik terdekat untuk vaksinasi," jelas Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah kepada Tribun Medan, Selasa (30/8/2022).
"Untuk klinik itu hanya ada 10 yang melayani vaksinasi diantaranya Klinik Mindamora, Medan Medical Center, Koshekhanudnas II, Klinik Pratama Makodam 1/DD , Kodim 0201, Yonkaf 6/NK dan lain-lain," ucap Taufik
Dijelaskan Taufik untuk jumlah vaksinasi booster di Kota Medan masih cukup banyak.
"Masih cukup banyak saya lupa jumlah dosisnya tapi cukup banyak,"ucapnya.
Disinggung mengenai jumlah persentase masyarakat untuk vaksinasi booster dikatakan Taufik masih sangat minim.
"Belum capai angka 65 persen tapi sepertinya ini akan ada kelonjakan sebab syarat baru perjalanan sudah di ganti dan mulai berlaku,"tukasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
2
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bobby.jpg)