Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Minta Ferdy Sambo Diborgol, Pengacara Brigadir J Khawatir Bharada E Diserang dengan Ini

Khawatirkan Bharada E Diserang, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi.

Kolase Tribun-Medan.com
Bharada E vs Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Khawatirkan Bharada E, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi 

TRIBUN-MEDAN.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J sudah digelar hari ini, Selasa (30/8/2022).

Namun, tampaknya ada kekhawatiran yang dirasakan oleh kuasa hukum Brigadir J.

Kekhawatiran itu terkait dengan keselamatan Bharada E.

Pengacara atau lawyer keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, meminta penyidik Polri memborgol para tersangka saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Martin merinci para tersangka yang wajib diborgol saat menjalani rekonstruksi itu yakni Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Martin mengungkapkan alasannya meminta Polri memborgol Ferdy Sambo dan kawan-kawannya saat proses rekonstruksi yang dilaksanakan.

Sebab, Martin menuturkan, dikhawatirkan Ferdy Sambo gelap mata ketika melihat Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu atau Bharada E karena telah membongkar kebohongannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kami dukung Bharada RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya,” kata Martin dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (30/8/2022).

Dengan Ferdy Sambo dan kawan-kawannya diborgol, kata Martin, maka akan ada perasaan aman bagi Bharada E saat menjalani rekonstruksi tersebut.

“Supaya ada perasaan aman bagi RE untuk tidak adanya serangan yang bersifat spontan."

Terungkap Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dikembalikan Kejagung ke Bareskrim Polri, Apa Masalahnya?

Penampakan Wajah Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Dikawal Ketat, Lakukan 78 Adegan Rekonstruksi! Khawatirkan Bharada E, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi
Penampakan Wajah Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Dikawal Ketat, Lakukan 78 Adegan Rekonstruksi! Khawatirkan Bharada E, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi (Tribun Medan/HO)

Lebih lanjut, dilansir dari Kompas TV, Martin mengatakan, yang dikhawatirkan olehnya Ferdy Sambo tidak hanya menyerang Bharada E secara fisik.

Melainkan, ada kekhawatiran Bharada E akan diserang Ferdy Sambo dan kawanannya melalui gestur tubuh hingga tatapan mata.

Karena itu, Martin meminta kepada kuasa hukum Bharada E yaitu Ronny Talapessy, agar senantiasa menjaga kliennya.

"Namun saya lihat, yang paling krusial bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi, yaitu tatapan mata, gestur,  harus diantisipasi,” ucapnya.

Putri Candrawathi Dinilai Bangun Citra Jadi Korban Pelecehan

Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo kini sudah berstatus tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Namun, Putri Candrawathi tetap pada kesaksiannya sebagai korban pelecehan seksual.

Sebelumnya, mendiang Brigadir Yosua memang dilaporkan terkait dugaan melakukan pelecehan seksual.

Bahkan, meski kini tersangka, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J, dalam pemeriksaan terbaru di Bareskrim Polri.

Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar menilai dari sudut penegakan hukum, keterangan PC terkait pelecehan seksual tidak akan pernah berhasil.

"Tidak ada nilainya di mata hukum. Saya kira hakim juga tidak akan memperhatikan itu, sepanjang tidak didukung oleh alat bukti lain," kata Fickar dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Disuruh Ferdy Sambo Akui soal Ini, Ada Apa? jadi Tugas Penyidik

Baca juga: Bukan 3 Anaknya, Akhirnya Terungkap Veronica Tan Justru Khawatirkan Sosok Ini Saat Cerai dari Ahok

VIRAL Foto Brigadir J Setrika Seragam Sekolah Anak Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sempat Chat Begini. FAKTA Putri Candrawathi Diperiksa: Bersikeras Jadi Korban Pelecehan, Belum Ditahan Meski Sudah Sehat. Pakar: Putri Candrawathi Sukses Bangun Citra Jadi Korban Pelecehan tapi Tak Bernilai di Mata Hukum
VIRAL Foto Brigadir J Setrika Seragam Sekolah Anak Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sempat Chat Begini. FAKTA Putri Candrawathi Diperiksa: Bersikeras Jadi Korban Pelecehan, Belum Ditahan Meski Sudah Sehat. Pakar: Putri Candrawathi Sukses Bangun Citra Jadi Korban Pelecehan tapi Tak Bernilai di Mata Hukum (IST, Kompas TV)

Ia menilai PC sedang membuat pencitraan namun itu tidak boleh mempengaruhi penilaian hakim.

"Ketika seorang masuk ke dalam satu putaran kasus, yang dibuka adalah konteks peristiwanya.  Kalau kemudian dia memberi konteks yang lain, harusnya ada relasi antara satu konteks dengan konteks lain," kata Fickar.

"Dalam kasus pidana itu memang bisa jadi alat pembelaan, bagaimana seorang tersangka berusaha membela dirinya, memberi alasan, kenapa beliau berbuat begitu, boleh-boleh saja," ujarnya.

Kendati demikian, Fickar menilai bahwa keterangan PC atas pelecehan seksual tidak didukung bukti yang kuat.

"Cuma itu kan harus didukung alat bukti, dan itu baru akan dipertimbangkan oleh majelis hakim di pengadilan," ujar Fickar.

Mungkin dari sudut pencitraan, pemberitaan di luar itu bisa berhasil," katanya.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).

Putri Candrawathi diperiksa selama 14 jam, mulai Jumat pukul 11.00 WIB hingga Sabtu (27/8/2022) pukul 01.14 WIB.

Selama itu, ia dicecar sebanyak 80 pertanyaan.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Arman Hanis mengungkapkan pengakuan Putri Candrawathi tersebut tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Bahkan, kata Arman, kronologi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, juga turut ditulis dalam BAP tersebut.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,

sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," tambahnya.

Selain bersikeras mengaku jadi korban pelecehan, Putri Candrawathi juga membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Arman Hanis mengatakan hal tersebut tercantum dalam BAP, di mana Putri Candrawathi membantah pasal yang disangkakan padanya.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Pasal ini juga diterapkan pada sang suami, Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka atas kasus pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Masing-masing adalah Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi.

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan baru akan digelar oleh Polri pada Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Berhasil Bangun Citra Korban Pelecehan tapi Tak Bernilai di Mata Hukum Kata Pakar

Baca juga: Dugaan Motif Dibunuhnya Brigadir J, Bharada E Curiga Korban Pergoki Putri Candrawathi dan Kuat Maruf

Kolase Foto Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo. Pakar: Putri Candrawathi Sukses Bangun Citra Jadi Korban Pelecehan tapi Tak Bernilai di Mata Hukum
Kolase Foto Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo. Pakar: Putri Candrawathi Sukses Bangun Citra Jadi Korban Pelecehan tapi Tak Bernilai di Mata Hukum (Ho/ Tribun-Medan.com)

Baca Berita Hot Lainnya

Klik Halaman Selanjutnya

(*/ Tribun-medan.com)

Baca Berita Heboh dan Terpopuler Lainnya

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar: Putri Candrawathi Sukses Bangun Citra Jadi Korban Pelecehan tapi Tak Bernilai di Mata Hukum

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved