Berita Seleb

SOSOK Kombes Edwin Hatorangan, Dipecat dari POLRI Karena Terima Uang Kasus Narkoba

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta itu dinilai lantaran tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.

Tayang:

TRIBUN-MEDAN.COM - Kombes Edwin Hatorangan Harianja resmi dipecat dari institusi Polri setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik.

Edwin dinyatakan bersalah dan diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta itu dinilai lantaran tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.

Selain itu, Kombes Edwin juga menerima uang dari Kasat Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus sebesar USD 225 ribu dan SGD 376 ribu yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Lantas siapakah sosok Kombes Edwiin Hatorongan?

Nama Kombes Edwin Hatorongan sempat viral terdengar ketika melakukan mediasi perseteruan antara Anggota DPR RI Arteria Dahlan dengan seorang perempuan yang mengaku anak jenderal bintang 3 di Bandara Soekarno-Hatta.

Kombes Edwin berhasil mendamaikan dua pihak tersebut.

Kombes Edwin merupakan pria kelahiran 23 Juni 1974, sepak terjangnya memberantas narkoba sempat naik daun.

Ia memusnahkan ribuan pil ekstasi, dan kiloan sabu yang didapatkan dari hasil penyelundupan dari luar negeri.

Antara lain ekstasi sebanyak 9.984 butir, sabu seberat 3,1 kilogram dan 1,028 gram khetamine.

Sebelum menjabat Kapolres Bandara Soetta, Kombes Edwin yang merupakan lulusan Akpol 1997 ini pernah menjabat Wadir Intelkam Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved