Mantan Kapolres Sibolga Dipecat
MANTAN KAPOLRES SIBOLGA Dipecat, Karena Terima Uang Suap Narkoba Berjumlah Miliaran
Mantan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dipecat secara tidak hormat dari Polri.
MANTAN KAPOLRES SIBOLGA Dipecat, Karena Terima Uang Suap Narkoba Berjumlah Miliaran
TRIBUN-MEDAN.COM - Nama institusi Polri kembali tercoreng akibat ulah anggotanya sendiri.
Mantan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dipecat secara tidak hormat dari Polri.
Kombes Edwin dipecat karena diduga menerima uang dari kasus narkoba.
Pemecatan dilakukan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar pada Selasa (30/8) kemarin.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kombes Edwin dipecat karena diduga tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.
Saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta, Edwin selaku atasan penyidik tidak mengawasi penanganan laporan polisi yang ditangani Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta.
Sehingga, proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dedi menjelaskan bahwa Edwin diduga menerima uang kasus narkoba dari Kasatres Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Nasrandi.
Dikutip dari Kompas.com, uang itu berasal dari sitaan barang bukti kasus narkoba senilai Rp 7,3 miliar.
Akibat perbuatannya itu, Edwin diberhentikan secara tidak hormat dari anggota Polri.
"Komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Dedi dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Edwin Hatorangan Hariandja lahir pada 23 Juni 1974.
Ia merupakan lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1997.
Kombes Edwin dikenal memiliki banyak pengalaman dalam bidang intelijen.
Kariernya di kepolisian juga cukup cemerlang dibuktikan dengan sederet jabatan yang pernah diemban.
Di antaranya pernah menjabat sebagai Kasubdit I Ditintelkam Polda Metro Jaya, Kapolres Sibolga, dan agen intelijen Kepolisian Madya TK III Baintelkam Polri. (*)