Breaking News

Ferdy Sambo Hipnotis Bawahan

TERUNGKAP Cara Ferdy Sambo 'Hipnotis' Bawahan Agar Percayai Skenario Buatannya dan Tak Bisa Menolak

Terungkap cara Ferdy Sambo meyakinkan anak buahnya bahwa sang istri Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan seksual.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TERUNGKAP Cara Ferdy Sambo 'Hipnotis' Bawahan Agar Percayai Skenario Buatannya dan Tak Bisa Menolak

TRIBUN-MEDAN.COM - Puluhan anggota Polri ikut terseret dalam skenario yang dibuat Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.

Setelah mengetahui kebenarannya, banyak yang merasa kecewa bahkan menangis dalam persidangan.

Terungkap cara Ferdy Sambo meyakinkan anak buahnya bahwa sang istri Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan seksual.

Dikatakan Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, Ferdy Sambo sempat bertanya kepada anak buahnya bila hal tersebut terjadi pada keluarga mereka.

"Terus ditanya lagi (ke) bawahannya, 'Itu kalau terjadi kepada kamu, bagaimana posisinya?'. Menyampaikan istrinya itu (dengan sebutan) mbakmu. 'Itu kalau terjadi itu bagaimana? Apa yang terjadi pada mbakmu terjadi?" ujar kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim.

Selain itu, Ferdy Sambo juga berusaha meyakinkan adanya baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinasnya.

Dalam aksi baku tembak itu, Brigadir J akhirnya tewas.

Kemudian, mantan Kadiv Propam Polri itu juga memerintahkan kepada anak buah agar menyampaikan ke publik bahwa Bharada E merupakan penembak nomor satu.

"Kan waktu itu ada rilis soal sebutan (Bharada E) penembak nomor satu. Itu ada perintah dari FS," kata Yusuf.

Kalimat-kalimat yang disampaikan Ferdy Sambo, disebut Yusuf, seolah menghipnotis anak buahnya.

Oleh karena itu, bawahannya tersebut mempercayai adanya insiden pelecehan serta baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Itu jadi disugesti apakah hipnotis dan sebagainya. Itu yang muncul di keterangan saksi pada waktu kemarin mereka pada waktu itu memercayai apa yang dikatakan oleh FS," kata Yusuf.

Mereka, dikatakan Yusuf, tak kuasa menolak perintah Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.

Meskipun, kode etik Polri telah mengatur bahwa anggota kepolisian harus menolak perintah atasan jika itu bertentangan dengan norma hukum, agama, dan susila.

Diketahui, banyak anggota polisi yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J.

Total ada 34 polisi yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap, sudah 97 polisi yang diperiksa terkait kasus ini. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved