Brigadir J Ditembak Mati

Keluarga Brigadir J Kecewa Polri Tak Menahan Putri Karena Alasan Punya Bayi: Tuhan Tidak Akan Diam

Keluarga Brigadir J mendesak Polisi agar menahan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Kompas.com
Keluarga Brigadir J 

TRIBUN-MEDAN.com - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Dari lima tersangka pembunuhan berencana, hanya Putri Candrawathi tidak ditahan. 

Padahal, lima tersangka itu telah disangkakan dengan pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Terkait Putri Candrawathi tidak ditahan, keluarga Birgadir J menilai ada kejanggalan. Menurutnya, dengan tidak ditahan Putri bisa menimbulkan spekulasi baru. 

Kini Roslin Simanjuntak, bibi almarhum Brigadir J mendesak Polri untuk bersikap adil.

Dia meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi segera ditahan.

Roslin memahami Polri memiliki hak diskresi, namun jangan sampai ada anggapan penggunaan hak itu seenaknya.

Menurut Roslin, alasan kemanusiaan bahwa Putri Candrawathi memiliki balita, tak bisa digunakan.

Sebab, merujuk pada banyak kasus, Polri tetap menahan meski tersangka ada balita atau bayi.

"Itulah hebatnya hukum di Indonesia, selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, banyak kok ibu-ibu di luar sana yang punya bayi, yang hamil tapi mereka dihukum, dipenjara, ditahan," tegasnya, Jumat (2/9/2022).

"Ini pertanyaan juga bagi kami, gegara mungkin ada orang kuat di dalam negara, seorang istri Jenderal makanya tidak dihukum, kita kurang paham juga," imbuhnya.

Keluarga menginginkan agar Putri Candrawathi dapat ditahan, karena ancaman hukumannya sudah lebih dari lima tahun.

"Seharunya dia ditahan, tapi dia masih diberikan kelonggaran dan tidak ditahan, ya ini bu PC merasa di atas angin dan merasa tidak bersalah," ucapnya.

Karena saat tidak ditahan PC bisa membuat opini-opini baru, membuat kebohongan baru karena dia merasa tidak bersalah.

"Kalau permintaan keluarga ya wajib dan harus ditahan sesuai dengan apa yang dia perbuat," tegasnya.

Keluarga pasrah

Keluarga tak bisa berbuat apa-apa saat Komnas HAM mengatakan tak ada kekerasan dalam kasus kematian Brigadir J.

Meski begitu ia mempertanyakan, luka-luka yang didapatkan Brigadir J disebabkan oleh apa.

"Tapi yang kami lihat dan saya sendiri yang melihat anak kami almarhum tanggal 10, ada memar biru di bagian perut sampingnya, itu disebabkan apa sampai membiru," kata Roslin Simanjutak.

Namun ia tidak mempermasalahkan hal tersebut lagi, apapun yang dikatakan, baik ada kekerasan ataupun tidak, keluarga tetap memiliki keyakinan dan bukti yang jelas.

"Seperi luka sayatan itu disebabkan apa, kalau katanya itu karena peluru ya terserah orang itu lah kita tidak bisa berbuat apa apa, tim forensik juga bilang begitu ya nggak masalah bagi kami," tegasnya.

"Kalau bagi kami hanya berserah kepada Tuhan, karena kami tau Tuhan tidak akan menutup mata, Tuhan tidak akan diam, mereka akan mendapatkan ganjaran yang mereka lalukan, yang tidak jujur, berbohong Tuhan maha tahu," tutupnya.

Bahkan, Roslin melihat ada upaya memutar balikan fakta.

Menurutnya, bisa saja kasus dugaan pelecehan seksual ini yang terjadi pada kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar seperti yang tertuang di dalam Alkitab, Kejadian Pasal 39.

"Jangan-jangan ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau. Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak dan membalikkan fitnah kepada anak kami," kata Roslin.

Oleh karena itu Roslin Simanjuntak meminta bukti terkait dugaan pelecehan ditunjukkan agar semuanya jelas.

Roslin meminta Komnas Perempuan untuk menunjukkan bukti-bukti kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Keluarga menilai bukti-bukti itu penting untuk ditunjukkan sehingga menjadi jelas apakah memang benar Brigadir Yosua melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Sebab jika tak ada bukti maka mereka tidak bisa mempercayai keterangan Putri Candrawathi.

Karena berdasarkan keterangan dari Komnas Perempuan yang mengatakan Putri Candrawathi malu mengatakan kepada publik kalau dia menerima kekerasan seksual.

Keluarga Minta Bukti

Sebelumnya keluarga Brigadir Yosua meminta Komnas HAM untuk menunjukkan bukti atas dugaan kuat adanya kekerasan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo yang dilakukan oleh Brigadir Yosua.

"Kami minta ke Komnas HAM tunjukkan bukti-bukti yang akurat, di rumah Magelang tidak mungkin tidak ada CCTV, tolong dong ditunjuKkan kebenarannya," kata Roslin Simanjuntak.

Ia mengatakan agar Komnas HAM tidak hanya bicara, dan jangan hanya mendengarkan pernyataan Putri Candrawathi ataupun Kuat Maruf.

"Jangan cuma omongan, omongan Bu PC yang didengarkan ataupun omongan si Kuat, Kalau omongan bisa aja, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasnya.

Roslin menilai seharusnya Komnas HAM bisa cermat, jika memang menemukan bukti baru diucapkan, jangan hanya dugaan tetapi tidak ada bukti yang ditunjukkan.

"Jangan katakan itu kalau buktinya tidak ada," ucapnya.

Roslin juga mengatakan seharusnya juga ada bukti visum jika memang ada kekerasan seksual.

"Harusnya divisum ibu PC untuk membuktikan," ujarnya.

(*)

Berita sudah tayang di wartakota.tribunnews.com

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved