Berita Nasional

Modus Tes Kejujuran saat Kegiatan OSIS, Guru Agama Cabuli 20 Siswi, Kapolda Sampai Geram

Guru agama berstatus PNS mencabuli 20 siswi SMP di Jawa Tengah. Ia berpura-pura menggelar tes kejujuran saat kegiatan Osis.

Kolase Tribun Medan
Agus Mulyadi Guru agama berstatus PNS di Jawa Tengah mencabuli 20 siswi SMP. 

TRIBUN-MEDAN.com - Guru agama mencabuli 20 siswi SMP dengan modus tes kejujuran saat kegiatan OSIS.  

Agus Mulyadi (33) guru agama berstatus PNS di SMP Negeri di Jawa Tengah menodai para siswi dengan berpura-pura menggelar tes kejujuran di dalam ruangan. 

Agus yang merupakan pembina OSIS ini menutupi aksi bejatnya dengan aktif meminta izin kepada para orangtua murid di grup WhatsApp. 

Para orangtua dan guru tak menaruh curiga dengan aktivitas Agus sebagai pembina OSIS. 

Aksi kotor Agus ketahuan setelah seorang siswi melaporkan telah dilecehkan oleh Agus. 

Polres Batang Jawa Tengah langsung melakukan penangkapan dan menginterogasi Agus.

Bahkan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi langsung turun tangan, karena geram dengan aksi bejat Agus. 

Di hadapan Irjen Ahmad Luthfi, Agus tampak lemas dan terdiam, Jumat (2/9/2022).

Agus Mulyadi yang memakai baju tahanan oranye berlengan pendek memejamkan matanya dan tidak berani menatap Kapolda Jateng yang berdiri kurang dari 2 meter di depannya.

Irjen Ahmad Luthfi yang memakai baju dinas polisi lengkap dengan dua bintang di bahunya menatap tajam ke Agus.

Tangan kiri jenderal bintang dua itu memegang sebuah tongkat.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, jumlah korban mencapai lebih dari 20 siswi," jelas Ahmad Luthfi melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.TV.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menginterogasi guru agama
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menginterogasi guru agama pelaku cabul, Jumat (2/9/2022).

Beraksi sejak bulan Juni 2022

Agus Mulyadi alias AM dilaporkan telah mencabuli siswi-siswinya selama 3 bulan terakhir.

Ia beraksi pertama kali pada bulan Juni hingga Agustus 2022.

Pelaku melancarkan aksinya saat para korban mengikuti kegiatan OSIS.

Selain guru agama, Agus juga diberi tugas dari pihak sekolah sebagai pembina OSIS.

Sedangkan modus yang digunakan pelaku dengan pura-pura melakukan tes kejujuran.

Kasus ini mulai terungkap saat seorang korban menceritakan apa yang ia alami ke orang tuanya.

Tak terima dinodai, orang tua korban lantas membuat laporan ke polisi.

Diduga ada 30 korban

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan kasus ini.

Ia menyebut pihaknya sudah medalami kasus dengan menangkap AM untuk dimintai keterangan pada Selasa (30/8/2022) lalu.

Selain itu, sudah ada 13 korban yang resmi melapor ke polisi.

"Kejadian, dalam kurun waktu sekitar Juni sampai Agustus yang kami ketahui. Informasi sampai 30-an korban," urai Yorisa.

Yorisa mengatakan, korban yang belum melapor kemungkinan masih takut.

Meskipun demikian, pihak kepolisian akan terus mendalami dan mengungkap korban-korban lainnya.

"Ini masih didalami lebih lanjut, dalam proses," timpal Yorisa.

AM mengaku cabuli 20 siswinya

Yorisa membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AM mengakui perbuatan bejatnya.

Sudah ada 20 siswi yang ia nodai.

"Ada beberapa yang dilecehkan, juga yang disetubuhi," terang Yorisa.

Pengakuan ini diperkuat dengan hasil visum korban yang menunjukkan adanya pelecehan seksual.

Kemudian berdasarkan keterangannya, AM melakukan aksinya di lingkungan sekolah.

AM kini ditahan oleh Polres Batang.

Ia dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Untuk ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved