Brigadir J Ditembak Mati

Selain Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Sebut Ada Satu Tersangka Lagi Ikut Tembak Birgadir J

Komnas HAM mengklaim ada tiga tersangka yang menembak Brigadir Yosua Hutabarat sebelum meninggal dunia. 

Ho/ Tribun-Medan.com
Kolase Adegan Penembakan Brigadir J Oleh Bharada E dan Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.com - Komnas HAM mengklaim ada tiga tersangka yang menembak Brigadir Yosua Hutabarat sebelum meninggal dunia. 

Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan internal mereka, ada petunjuk bahwa terdapat tiga orang yang mengeksekusi Brigadir J.

Namun, Taufan enggan membocorkan sosok dari orang yang ke-3 itu.

"Sebetulnya masih ada clue, kemungkinan lain bahwa 3 (orang yang menembak Brigadir J)," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Taufan mengatakan, berdasarkan penelusuran Komnas HAM, dua pelaku yang menembak Brigadir J adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.

Polri pun telah merilis secara resmi video animasi gambaran pembunuhan Brigadir J, di mana Sambo ikut menembak.

"Penyidik meyakini, kami juga meyakini, bahwa dia (Sambo) ikut menembak sesuai dengan keterangan Bharada E sama hasil uji balistik," tuturnya.

Taufan membeberkan hasil uji balistik yang dimaksud. Dari hasil uji balistik, terbukti bahwa ada dua jenis senjata yang berbeda menembak Brigadir J.

Sehingga, pelaku penembakan Brigadir J sudah pasti lebih dari satu orang.

"Dan itu dari senjata tadi, yang di tangan mereka, HS-9 itu salah satunya. Sama Glock itu," ucap Taufan.

Meski demikian, Sambo menolak disebut menembak Brigadir J.

Hal tersebut dia tunjukkan saat rekonstruksi digelar beberapa hari lalu.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah mantan kepala divisi profesi dan pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo dan Bharada E. Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Sementara tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripk Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo. Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Komnas HAM Sebut Motif Pelecehan

Pernyataan Komnas HAM yang menyimpulkan ada motif pelecehan seksual dalam kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapatkan sorotan netizen. 

Komnas HAM mendadak membuat netizen berasumsi negatif. Lantaran, Komnas HAM telah memberikan hasil investigasi ke Kapolri dengan menyatakan tidak ada penyiksaan dan menyebutkan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. 

Keluarga Brigadri J pun marah dengan pernyataan Komnas HAM yang menyebutkan Brigadir J melecehkan Putri. Apalagi, Polisi sudah menyatakan tidak ada unsur pelecehan. 

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik memberikan jawaban singkat dan terkesan ketus kepada wartawan. 

Saat disinggung tak ada pelecehan dalam penyelidikan polisi, Taufan meminta penyidik kepolisian menggali motif lain jika dugaan pelecehan seksual Brigadir Yoshua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak terbukti.

Taufan meyakini ada motif lain jika ternyata Putri Candrawathi berbohong soal pelecehan seksual di Magelang.

Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir Yoshua di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta. Lalu berubah di Magelang.

Namun, polisi akhirnya menghentikan laporan itu karena peristiwa itu tidak pernah ada.

“Kalau ternyata yang sekarang ini ada indikasi bohong, maka berarti ada kemungkinan motif lain," ujar Taufan seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Menurut Taufan, Ferdy Sambo tidak mungkin membunuh orang secara sadis tanpa motif.

Dia mendorong polisi mencari motif lain apabila ternyata pada akhirnya juga tidak ada peristiwa pelecehan seksual di Magelang oleh Brigadir Yoshua.

"Jangan-jangan soal apa, soal permafiaan kah," ucapnya.

Taufan memaparkan Ferdy Sambo pasti ditanya hakim mengenai alasannya membunuh Brigadir J dan tidak mungkin dia menjawab sekadar iseng.

“Enggak mungkin dia ngomong gitu kan," tuturnya.

Kendati demikian, Taufik menduga tidak akan ada yang membantah motif pelecehan seksual di pengadilan.

Kelima tersangka pembunuhan Brigadir Yosua pasti akan memberi keterangan yang memperkuat peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

“Siapa yang bantah? Kamaruddin (pengacara Brigadir Yoshua), tidak mungkin dipanggil ke pengadilan, rekonstruksi saja diusir,” kata Taufan.

Keluarga Brigadir J Marah

Bibi Brigadir J marah ke Komnas HAM yang menyebutkan ada motif pelecehan seksual dalam kematian keponakannya itu.  

Padahal, berdasarkan penyelidikan Polisi, telah dinyatakan tidak ada unsur pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. 

Polisi telah memastikan tidak ada pelecehan seksual baik di Magelang mau pun di Jakarta Selatan. 

Bahkan, laporan Putri Candrawathi yang mengaku menjadi korban pelecehan pun telah dihentikan. 

Namun anehnya, pada Kamis (1/9/2022), Komnas HAM kembali menggaungkan ada motif pelecehan seksual.

Motif itu berdasarkan hasil investigasi atau penyelidikan Komnas HAM. Hasil investigasi itu telah diserahkan ke Kapolri.  

Roslin Simanjuntak pun menantang Komnas HAM untuk menunjukkan bukti bahwa keponakannya melakukan pelecehan seksual. Mereka meminta Komnas HAM jangan hanya menyimpulkan berdasarkan pengakuan tersangka Putri Candrawatahi atau tersangka lainnya yang sering membuat pengakuan palsu. 

"Kalau kami ya minta aja ke Komnas HAM, seterang-terangnya aja dibuka ya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, itu aja. Kalau memang mereka bilang masih ada pelecehan itu, silakan tunjukkan bukti-bukti yang akurat, itu yang kami minta," kata bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak ketika dihubungi tribun-jambi.com, Jumat (2/9/2022).

Roslin selaku perwakilan keluarga Brigadir J, juga meminta bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang.

"Buktikan saja, enggak mungkin di Magelang itu enggak ada CCTV juga kan?" tanya Roslin.

"Enggak mungkin enggak ada CCTV, ya dibuktikan saja, kalau Komnas HAM di sini sebagai penyidik," ujarnya.

Ia meminta agar tidak hanya rekaman CCTV di rumah eks Kadiv Propam Polri di Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, yang dibuka kepada publik.

"Dan kami perlu itu CCTV di Magelang dibuka. Jangan cuma CCTV yang ada di Saguling dan dengan yang ada di Duren Tiga yang dibuka. Silakan Komnas HAM membuka yang seterang-terangnya," ujarnya.

Sebab, kata dia, sebelumnya keluarga telah menerima surat dari penyidik kepolisian terkait pemberhentian laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.

"Kami dapat surat ya, sudah diberhentikan masalah pelecehan seksual (oleh penyidik -red), bahwasanya tidak ada," ujarnya.

Ia mempersilakan Komnas HAM sebagai penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti dugaan kekerasan seksual yang disebut sebagai pemicu pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Roslin Simanjuntak, tak percaya keponakannya melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Brigadir J, ujar Roslin, pernah bercerita kepada keluarganya bahwa ia sudah menganggap istri komandannya itu sebagai ibu dan orangtuanya.

"Kami jamin itu tidak akan ada pelecehan terhadap Ibu Putri," tegasnya kepada Kompas TV di program Kompas Siang, Jumat (2/9/2022).

Ia berkali-kali mengungkapkan, keluarga Brigadir J memahami perilaku dan sifat Brigadir J sejak kecil.

"Karena kami tahu anak kami itu siapa, gitu ya. Kami tahu anak kami itu perilakunya kayak mana (seperti apa -red), apalagi Ibu Putri ini selama ini sudah dianggapnya orang tuanya," ujar Roslin.

Ia juga mengatakan bahwa Brigadir J sangat menghormati Putri Candrawathi. Berdasarkan cerita Brigadir J kepada keluarga, Roslin juga menyebut Putri sudah menganggap Yosua seperti anak.

"Dia (Putri) menganggap Yosua sebagai anak dan Yosua juga menganggap Ibu Putri dan Pak Sambo sebagai ayah di tempat dia kerja ya. Sebagai komandan, sebagai ayah, sebagai orang tua, sebagai ibu ya," terangnya.

"Ndak (tidak -red) mungkin dia berbuat begitu (melakukan kekerasan seksual -red) kepada orangtuanya, dan kami tahu sifat anak kami itu bagaimana dari kecil," imbuhnya.

Menurut Roslin, tidak ada cerita Brigadir J yang janggal kepada keluarga selama berada di Magelang.

"Semua cerita yang baik-baik, malahan dia, bu Putri, malah menunjukkan bahwasannya almarhum itu menggosok (menyetrika -red) bajunya, menggosok baju anaknya (anak Putri dan Ferdy Sambo -red) kepada adiknya (adik Brigadir J -red) Reza," ujarnya.

Adik Brigadir J yang bernama Reza itu, lanjut Roslin, bahkan diminta Putri untuk menyusul ke Magelang. Ia menambahkan, Putri juga memuji Brigadir J yang dinilai rajin bekerja.

"Lihat lah abangmu ini baik banget, luwes banget, semua dikerjakan, saya sampai nggak sanggup menggajinya' sampai kayak gitu omongan Bu Putri," tegas Roslin.

Roslin menilai tindakan Putri memotret Brigadir J dan mengirimkan foto tersebut kepada adiknya menunjukkan bahwa hubungan mereka sudah seperti hubungan ibu dan anak.

"Untuk apa dia memfoto dan memberikan itu kepada adik almarhum, Reza, kalau memang itu enggak dianggapnya sebagai anaknya dan almarhum juga menganggap itu (Putri Candrawathi -red) sebagai ibunya?," tanyanya.

Menurut Roslin, Brigadir J tak pernah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama atau kepercayaannya sejak kecil.

"Justru anak kami dari kecilnya itu sampai dia menjadi seorang angkatan itu tidak mau melakukan hal yang berlawanan dengan iman kepercayaan kami," ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihak keluarga belum berkomunikasi dengan pengacara terkait dugaan kekerasan seksual yang disebut sebagai latar belakang kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Putri Chandrawati, dan Bharada Richard Eliezer.

"Belum ada. Sama kami belum ada ya, karena kami juga harus mencari makan ya. Jadi komunikasi kami seharian ini belum ada, dan posisi kami ini lagi di ladang juga ni lagi kerja," ungkap Roslin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan rekomendasi kepada penyidik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J dan menyebut kasus pembunuhan berencana Brigadir J dilatarbelakangi oleh adanya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip dari Breaking News di Kompas TV Kamis (1/9) kemarin.

Padahal, pada pertengahan Agustus lalu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved