CERITA Brigadir J Rudapaksa Istri Jenderal Ada di BAP Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Motif kekerasan seksual di balik pembunuhan Brigadir J kembali menuai polemik setelah Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberi rekomendasi

Editor: Juang Naibaho
kolase/tangkap layar kompas tV
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melakoni adegan saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

TRIBUN-MEDAN.com - Motif kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di balik peristiwa pembunuhan Brigadir J kembali menjadi polemik.

Motif itu mencuat lagi setelah dua lembaga negara, yakni Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberi rekomendasi secara resmi kepada Polri. 

Komnas HAM menyebutkan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi bukan terjadi di Jakarta, melainkan Magelang, Jawa Tengah, satu hari sebelum penembakan Brigadir J.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis lalu.

Atas dugaan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan pihak kepolisian agar kasus dugaan pelecehan terhadap Putri bisa diusut kembali.

Senada, Komnas Perempuan menyebutkan lebih detail tentang peristiwa tersebut. "Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.

Ia menjelaskan, kekerasan seksual berbentuk perkosaan itu terjadi pada 7 Juli 2022 sore hari. Setelah kejadian, Putri ditemukan di depan kamar mandi oleh Susi dan Kuat Maruf.

Komnas Perempuan juga menyebutkan bahwa Brigadir J disebut sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri jika menceritakan peristiwa tersebut.

“Ya diancam, kalau semisal menceritakan kekerasan seksual yang dilakukan (oleh Brigadir J) maka ia akan membunuh ibu (Putri Candrawathi), anak-anak, dan Sambo,” katanya dikutip dari Live Update Kompas.com bertajuk Kronologi Versi Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J, Minggu (4/9/2022).

Siti meminta agar keterangan Putri Candrawathi diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian.

"Tentu hal ini kan perlu dikonfirmasi dan dicek lagi ya. Tapi yang disampaikan kepada kami, itu (ancaman pembunuhan oleh Brigadir J)," imbuhnya.

Kata Siti, setelah insiden itu Putri Candrawathi menghubungi Ferdy Sambo dan menceritakan secara singkat.

“Tapi tidak detail, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari(Brigadir) J tapi detailnya nanti diceritakan di Jakarta,” katanya.

Siti mengungkapkan, beberapa saat setelah peristiwa rudapaksa itu, asisten rumah tangga (ART) Susi dan Kuat Maruf menemukan Putri Candrawathi berada di depan pintu kamar mandi di rumah di Magelang.

Kemudian, Kuat Maruf pun mengantar Putri Candrawathi untuk kembali ke kamar pribadinya.

“Di dalam rumah (di Magelang), selain almarhum (Brigadir) J, Kuat, S (Susi), dan Putri,” tuturnya.

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Komnas HAM Minta Dalami Lagi Pelecehan Seksual, Ternyata Demi Bela Brigadir J

Tertuang di BAP

Kekerasan seksual di Magelang tertuang dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan, keterangan pacar Brigadir J yang menyebut adanya ancaman justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap Putri.

Saat itu, Brigadir J menangis disebut karena mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Maruf. Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.

"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'," kata Taufan menirukan percakapan Brigadir J dan pacarnya.

"Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," imbuhnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dan Komnas Perempuan meminta pendalaman dan mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo yakni PC. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengatakan sesuai standar HAM yang diakui dunia internasional serta telah diakomodasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), maka seseorang yang mengatakan atau mengadukan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum, harus diasumsikan sebagai korban. Dari kiri ke kanan: Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022) lalu. Pertemuan ini setelah Komnas Perempuan dan Komnas HAM diduga telah bertemu dengan pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dari kiri ke kanan: Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022) lalu. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Taufan menambahkan, dalam rekonstruksi disebutkan ada adegan Brigadir J dikejar-kejar dan diancam menggunakan pisau.

Untuk itu, pihak Komnas HAM meminta agar polisi mendalami dugaan pelecehan seksual di Magelang secara ilmiah.

Menurut Komnas HAM, Putri melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya kepada Ferdy Sambo. Kesaksian itu juga sudah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Informasi yang dihimpun, di BAP Ferdy Sambo disebutkan bahwa Brigadir J masuk ke kamar Putri yang tengah istirahat di rumah di Magelang. Saat itulah, Brigadir J melakukan pelecehan dan rudapaksa.

Adapun peristiwa itu diceritakan Putri kepada Sambo di rumah pribadi mereka di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, pada 8 Juli. Saat itu Putri baru tiba di rumah setelah perjalanan dari Magelang.

Adanya kekerasan seksual juga tertuang di BAP Putri Candrawathi. Disebut di BAP, Putri saat itu sedang istirahat di kamarnya karena kurang sehat. Brigadir J lalu masuk dan melakukan kekerasan seksual terhadap Putri.

Putri Candrawathi dan ajudannya
Putri Candrawathi dan ajudannya (HANDOUT)

Tanggapan Keluarga Brigadir J

Sementara itu, pihak keluarga Brigadir J menduga sebaliknya. Roslin Simanjuntak, bibi dari Brigadir J, bahkan mengutip kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar yang tertulis di Alkitab.

"Jangan-jangan Ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau," jelas Roslin, Jumat (2/9/2022).

"Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak, dan membalikkan fitnah kepada anak kami," ungkapnya.

Roslin lalu meminta agar bukti terjadinya kasus pelecehan seksual dibuka secara transparan. Ia menyatakan tanpa adanya bukti, pengakuan dari Putri Candrawathi tidak bisa dipercaya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Brigadir J Diduga Perkosa Putri Candrawathi, Komnas HAM: Keterangan Pacar Perkuat Kesaksian Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo"

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved