Kenaikan Harga BBM
Edy Rahmayadi Janji Beri Sembako ke Warga Sumut Terdampak Kenaikan BBM
Edy Rahmayadi janjikan batuan berupa sembako bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berjanji akan memberikan bantuan berupa sembao kepada warga Sumut yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Menyikapi kenaikan harga BBM, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan terus berupaya melakukan langkah-langkah pemberian bantuan melalui bantuan bahan dan peralatan usaha sampai dengan bantuan sembako untuk masyarakat yang sangat terdampak terhadap kenaikan BBM,” ujar Edy saat membacakan nota jawaban Gubernur Sumut terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 di gedung Paripurna DPRD Sumut, Senin (5/9/2022).
Baca juga: BBM Naik, Bus ALS Akan Sesuaikan Tarif Penumpang, Upayakan Harga Tiket Naik Di Bawah 18 Persen
Mantan Pangkostrad itu mengatakan kenaikan harga BBM akan berdampak pada perekonomian di Sumut.
“Terkait kenaikan harga BBM yang baru baru ini terjadi akan berdampak terhadap perekonomian di Sumatera Utara, khususnya terhadap kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Di mana saat ini Sumut masih mengalami inflasi sampai dengan 5,3 persen,” katanya.
Baca juga: Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Mulai Terasa, Harga Ikan di Medan Meroket
Upaya Gubernur Belum Cukup
Menanggapi upaya Gubernur Edy Rahmayadi dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan hal itu belum cukup.
“Kami mengapresiasi upaya pak Gubernur, inilah upaya pak Gubernur kita yang peduli terhadap dampak kebijakan pusat menaikkan BBM ini. Gubernur hadir untuk memberikan perhatian. Tapi itu tidak cukup, karena dampak inikan harus terukur, bukan satu hari dua hari ini. Tapi kan bisa berbulan, bersemester dan bertahun,” ujar Hendro.
Menurutnya, masyarakat tetap harus menyuarakan kesulitan yang dialami dengan naiknya harga BBM.
Baca juga: Bawa Poster saat Paripurna, FPKS DPRD Sumut Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Harga BBM
“Kita meminta kepada masyarakat ayo suarakan hatinya. Jangan mau diiming-imingi. Kalau misalnya hari ini bahwa pekerja diberikan subsidi 150 ribu per bulan sampai dengan Bulan Desember lebih kurang dapat 600 ribu pertanyaannya dengan 600 ribu itu bisa apa? sementara semua naik,” ucapnya.
Hendro juga mengatakan, untuk antisipasi pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur Sumut sudah melakukan porsinya.
Namun, kata dia, solusi satu-satunya terletak di pemerintah pusat untuk membatalkan kebijakan kenaikan BBM.
“Nah makanya kita apresiasi pak Gubernur dalam perspektif Sumatera Utara beliau hadir memberi perhatiannya tapi kan itu enggak cukup. Makanya solusinya harus cabut kebijakan kenaikan BBM,” katanya.(cr14/tribun-medan.com)