Harga Bahan Pangan Naik

HARGA Bahan Pangan di Sumut Meningkat imbas Naiknya BBM, Berikut Daftarnya

Beberapa angkutan barang bahan pangan dari Kota Medan ke Kabupaten Karo dan sekitarnya mengalami kenaikan sebesar 21 persen.

Shutterstock
Ilustrasi bahan pangan. Harga bahan pangan meningkat imbas kenaikan harga BBM. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah harga BBM resmi alami kenaikan pada hari sabtu (3/9/2022), harga tarif angkutan barang  khususnya angkutan bahan pangan mengalami penyesuaian .

Besaran kenaikan angkutan barang di kisaran angka 20 persen hingga 23 persen.

Seperti beberapa angkutan barang bahan pangan dari Kota Medan ke Kabupaten Karo dan sekitarnya mengalami kenaikan sebesar 21 persen.

Menurut seorang pedagang besar di Pasar Induk Kota Medan, kenaikan tersebut terjadi pada pick up pengangkut bahan pangan. Untuk satu kali jalan pulang-pergi dengan muatan 2 hingga 3 ton alami kenaikan hingga Rp 850 ribuan dimana sebelumnya masih di kisaran harga Rp 700 ribuan.

Baca juga: ANGGOTA TNI AD Babak Belur Dipukuli Warga setelah Ketahuan Mencuri Lembu

"Jadi kalau dikonversikan ke dalam bentuk harga barang ada kenaikan sekitar Rp 100 hingga Rp 300 per kilo di tingkat pedagang besar atau bisa mencapai 500 rupiah tergantung jarak tempuhnya, " ungkap pedagang Rini, Senin (5/9/2022).

Menanggapi kenaikan ini, Ekonom Sumut Benjamin mengatakan kenaikan harga di tingkat pedagang pengecer bisa mengalami pelonjakan yang lebih tinggi.

Bahkan bisa mencapai Rp 500 hingga Rp 1.500 rupiah per kilogram dari harga sebelumnya dan kemungkinan kenaikan lebih dari 1500 juga berpeluang tercipta," ujarnya saat dihubungi Tribun Medan.

Lanjutnya, hal itu terjadi karena sangat tergantung dengan kapasitas pengangkutan barang dalam sekali jalan. Maka, semakin banyak muatan dalam satu kali pengangkutan, maka penambahan harga bisa semakin murah.

Apabila dari petani ke pedagang besar, ini umumnya muatan barang akan sangat besar dalam sekali jalan.

Tetapi dari pedagang besar ke pedagang pengecer, ini muatannya bisa ditemukan hanya ratusan kilo saja bahkan bisa dibawah 500 kg.

Sementara biaya BBM nya tidak jauh berbeda.

Baca juga: KARTU Prakerja Gelombang 44 Sudah Dibuka, Segera Daftar, Berikut Cara Login

Faktanya pedagang pengecer dari wilayah Binjai, Langsa, Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai Hingga Tebing Tinggi ini kerap berbelanja di pasar induk di kota medan.

Potensi lompatan harga di tingkat pedagang pengecer di sejumlah wilayah tersebut tentunya akan lebih tinggi dibandingkan dengan pedagang pengecer di wilayah Kota Medan.

"Tetapi bukan berarti semua harga kebutuhan pangan masyarakat akan naik semuanya. Beberapa komoditas seperti cabai masih tetap berpeluang turun nantinya meksipun harga BBM sudah dinaikkan, " ungkapnya.

Pantauan Tribun Medan melalui PIHPS di wilayah Sumut , terjadi kenaikan rata rata pada beberapa komoditas pangan seperti beras mencapai Rp 200 per kg, daging ayam naik Rp 1.750 per kg, daging sapi naik Rp 3.000 per kg.

Telur ayam naik Rp 800 per kg, bawang merah naik Rp 3.000 per kg, bawang putih naik Rp 2.000 per Kg, cabai rawit naik lebih dari Rp 3.000 per kg, minyak goreng curah naik Rp 250 per kg, gula pasir naik Rp 150 per kg, cabai merah naik lebih dari Rp 3.000 per kg.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved