NALURI Kabareskrim Komjen Agus soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Sayangkan Tak Buat Laporan
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan akan memproses kasus dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi jika didukung alat bukti cukup
TRIBUN-MEDAN.com - Narasi pelecehan seksual menjadi sorotan utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J saat ini. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersikukuh sebagai korban kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Apalagi, Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan rekomendasi kepada Polri agar mendalami kejadian antara Brigadir J dan Putri Chandrawati saat di Magelang.
Kini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan akan memproses kasus dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Magelang jika didukung dengan alat bukti yang cukup.
Agus menyayangkan peristiwa dugaan pelecehan Putri Candrawathi itu tidak dilaporkan ke kepolisian setempat. Sehingga, tidak ada olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk juga tidak ada pengambilan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga tak ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” ujar Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Agus menegaskan, apa pun yang dinarasikan, penyidik harus didukung dengan alat bukti yang ada.
Terkait peristiwa di Magelang, Agus meyakini kejadian itu menyangkut martabat dan kehormatan keluarga Ferdy Sambo, seperti yang disampaikan Dirtipidum Brigjen Andi Rian beberapa waktu lalu.
Keyakinan itu disampaikan Agus berdasarkan naluri dirinya sebagai penyidik senior.
"Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," ujarnya.
Diketahui, usai pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada 10 Agustus lalu, Brigjen Andi Rian menyampaikan alasan Sambo menghabisi Brigadir J demi menjaga harkat dan martabat keluarga. Sambo sakit hati dan emosi karena adanya perbuatan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
"FS marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang sudah melukai harkat dan martabat keluarga. Hal itu terjadi di Magelang yang dilakukan oleh mendiang Yosua,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis (11/8/2022) malam.
Ada di BAP
Kekerasan seksual di Magelang tertuang dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan, keterangan pacar Brigadir J yang menyebut adanya ancaman justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap Putri.
Saat itu, Brigadir J menangis disebut karena mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Maruf. Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/komjen-agus-andrianto-kabareskrim.jpg)