CARA CEK bsu.kemnaker.go.id Nama Penerima Bansos untuk Pekerja, Dikirim via Rekening Bank Anda

Mulai bulan September pemerintah akan mencairkan bantuan subsidi upah (BSU). Jangan lupa cek rekening Anda pekan ini.

Editor: Salomo Tarigan
t r ibunkaltim
Bantuan Subsidi Upah 

TRIBUN-MEDAN.com - Mulai bulan September pemerintah akan mencairkan bantuan subsidi upah (BSU).

Jangan lupa cek rekening Anda pekan ini.

Mulai hari ini, Selasa (6/9/2022), BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima disertai penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama penyaluran subsidi gaji.

"Data calon penerima BSU sudah diterima. Sekarang prosesnya menunggu pemadanan data ASN dengan data BSU supaya BSU tidak nyasar ke ASN," ujar Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari kepada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Pemadanan data ke Kementerian Sosial (Kemensos) telah selesai dilakukan.

"Kalau pemadanan data dengan Kemensos (BLT) sudah kelar," lanjut dia. Untuk kegiatan besok, Kemenaker akan melakukan penandatanganan PKB antara Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan PT Pos Indonesia (Persero).

"Ini sedang disiapkan bersama dengan BNI, BRI, Mandiri, dan BTN," ucap Dita.

BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

Total anggaran subsidi gaji tahun 2022 ini sebesar Rp 9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000.

"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global," pungkasnya. 

Bantuan sosial kepada pekerja/karyawan ini bisa dicek.

Penyaluran BSU dikirim langsung ke rekening pekerja.

 Besaran BSU 2022 yakni Rp 600 ribu, subsidi ini adalah pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

BSU 2022 ini akan diberikan kepada penerima yang berhak mendapatkannya.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengalirkan kembali BSU kepada penerima yang telah memenuhi syarat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved