Penembakan Brigadir J

DEWAN PERS Diduga Terima Suap dari Ferdy Sambo, Langsung Dibantah Ketua Dewan Pers: Jelas Tidak!

Ia berharap laporan yang diterima pihak Itwasum dan Bareskrim itu bisa segera direspons dan ditindaklanjuti.

TRIBUN-MEDAN.COM - Dewan Pers sebagai lembaga yang mengawasi kode etik jurnalis dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menerima suap dari pihak Ferdy Sambo.

Dewan Pers dilaporkan oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara Teuku Yudhistira, Senin (5/9/2022).

Ia berharap laporan yang diterima pihak Itwasum dan Bareskrim itu bisa segera direspons dan ditindaklanjuti.

Yudis mengaku telah mengadukan adanya dugaan penyaluran dana ke oknum-oknum di Dewan Pers yang diinformasikan terjadi pada Jumat, 15 Juli 2022 di gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Peristiwa adanya aliran dana patut diduga kuat dilakukan oleh tim Ferdy Sambo

Itu diduga mirip seperti saat staf LPSK mendapat percobaan suap dari oknum tertentu yang diduga kuat punya pengaruh di Polri dan mempengaruhi Dewan Pers.

Selain meminta polisi menyelidiki dan memeriksa si oknum tersebut, Yudis juga meminta pihak Bareskrim bisa memeriksa para wartawan yang kabarnya 'kecipratan' saat konferensi pers terkait pemberitaan kedatangan Chandra Anam Hanis sebagai penasihat hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Mendengar kabar tersebut, Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra membantah adanya dugaan menerima gratifikasi dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved