Berita Viral

Kasus Siswi SD Dirudapaksa Kepala Sekolah Mandek 1 Tahun di Polda Sumut, Polisi Ngapain Saja?

Kasus ini pun viral setelah diposting ke akun Instagram pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea Rabu 7 September.

Penulis: Fredy Santoso |
tangkap layar tribunnews
Ilustrasi korban perkosaan (foto tak terkait berita): Gadis asal Pringsewu, Lampung berinisial AG (18) menjadi korban pelampiasan nafsu ayah kandung, kakak, dan adiknya. (tangkap layar tribunnews) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dunia pendidikan kembali tercoreng setelah seorang siswi perempuan Sekolah Dasar (SD) di Medan diduga menjadi korban rudapaksa Kepala Sekolah hingga tukang sapu.

Kasus ini pun viral setelah diposting ke akun Instagram pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea Rabu 7 September.

Dalam video yang diunggah Hotman, ibu terduga korban rudapaksa itu mengaku laporannya mandek hampir setahun sejak dilaporkan pada 10 September 2021 lalu ke Polrestabes Medan.

Menanggapi kasus ini, netizen ramai-ramai mempertanyakan kinerja Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Subdit Renakta Polda Sumut.

Salah satu netizen @listya_ryu pun menanyakan, selama setahun Polisi ngapain saja hingga dugaan kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu.

"Penasaran polisinya ngapain aja dari September 2021,"tulis netizen di postingan Instagram Hotman Paris, Rabu (7/9/2022).

Netizen lainnya pun nimbrung mempertanyakan kinerja personel Polda Sumut ini karena dianggap tak serius bekerja.

Netizen dengan akun Instagram @jebengtetuko menduga Polisi tak mempedulikan kasus ini sebelum viral. "Gila, Gila, Polda kerjanya ngapain aja ? Kasus beginian kagak diperhatikan. Nunggu viral dulu ya?" tanya netizen.

Menanggapi video yang diunggah Hotman Paris Hutapea, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kasus ini masih terus diselidiki.

Pihaknya mengaku telah melakukan pra rekonstruksi sebanyak dua kali di lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga mengklaim telah memeriksa saksi termasuk guru dan juga kepala sekolah.

Hadi menyebut korban juga telah dilakukan visum. Namun ia belum mau membeberkan hasil visum tersebut.

"Saat ini masih berproses penyidikannya dan kita sudah 2 kali melakukan pra rekonstruksi di TKP. Penyidik terus bekerja melengkapi berkas yang lain dan melengkapi alat bukti lainnya,"ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved