Breaking News

Sosok Pinangki Sirna Malasari Melenggang Bebas dari Penjara, Hukuman 10 Tahun Disunat Kini 'Bebas'

Sosok mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari kini jadi sorotan publik lagi.Terpidana kasus korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat.

Editor: Salomo Tarigan
Dok/ Kemenkumham Banten/ kompas.com
Napi mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari menerima putusan bebas bersyarat 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari kini jadi sorotan publik lagi.

Terpidana kasus korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat.

Pinangki sebelumnya mendapat pemotongan hukuman dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.

Pinangki Sirna Malasari mengenakan kasual saat keluar dari LP Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022).

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Pinangki
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Pinangki (Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan istimewa)

Diketahui, Pinangki Mirna Malasari bebas bersyarat hari ini setelah menjalani hukuman penjara kurang lebih dua tahun.

Penampilannya cukup berbeda ketika dirinya mengikuti persidangan pada 2020 hingga 2021 silam.

Baca juga: Terbongkar Hubungan Artis Nafa Urbach dengan Mantan Suaminya, Nafa Buka-bukaan walau Sudah Bercerai

Selama mengikuti persidangan Pinangki Sirna Malasari kerap mengenakan pakaian tertutup.

Ia senantiasa tampil mengenakan hijab dan mengenakan baju gamis.

Tetapi, penampilannya kali ini cukup berbeda.

Baca juga: Dinilai Wajar, Nikita Mirzani terang-terangan Dukung Harga BBM Naik: Jangan Banyak Orang Miskin Lagi

Dari foto dokumentasi Kemenkumham Banten yang diperoleh Kompas.com, terlihat Pinangki mengenakan baju warna hitam bercorak putih saat menerima pembebasan bersyarat di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Ia pun terlihat mengenakan celana kulot hitam dan mengenakan masker warna hitam.

Jaksa Pinangki saat menggunakan baju tahanan dan tangannya diborgol setelah keluar dari Bareskrim Polri
Jaksa Pinangki saat menggunakan baju tahanan dan tangannya diborgol setelah keluar dari Bareskrim Polri (DOK Kolase ISTIMEWA VIA TRIBUN TIMUR dan Antara Foto/Galih Pradipta)

Baca juga: BERANI Tuntut Hukum Mati Terdakwa Kasus Asabri, ICW Sindir Kejagung soal Jaksa Pinangki

Rambutnya pun terlihat dibiarkan terurai dengan alis yang ditebalkan menggunakan pensil alis.

Terlihat ia berdiri sambil memegang amplop cokelat dan tas hitam dengan kedua tangannya.

Dalam foto tersebut terlihat Pinangki berdiri bareng petugas Lapas dan terpidana wanita lainnyadi antaranya Desi Arryani, Mirawati Basri, dan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten, Masjuno, mengatakan Pinangki sudah menjalani penahanan kurang lebih 2 tahun.

"Kurang lebih 2 tahun. Sama syaratnya juga, disamakan semuanya karena sudah tertuang secara tertulis," kata Masjuno, Selasa (6/9/2022).

Pinangki Sirna Malasari merupakan eks Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Eks Jaksa tersebut sebelumnya divonis bersalah Pengadilan Tipikor Jakarta dan dijatuhui hukuman 10 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Vonis terhadap Pinangki Sirna Malasari dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 8 Februari 2021.

Kemudian, Pinangki mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan hukumannya dipotong dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (Kolase tangkapan layar Youtube)

Putusan tersebut juga tertuang di dalam putusan nomor 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI yang diputuskan pada Selasa, (8/6/2021).

Setelah jaksa dan Pinangki tidak mengajukan kasasi, terpidana kasus suap pengurusan Fatwa MA untuk Djoko Tjandra tersebut kemudian dieksekusi ke LP Kelas II-A Tangerang pada Senin (2/8/2021).

Sebelumnya, Pinangki Sirna Malasari ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 11 Agustus 2020. 

Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra (Kolase via kompas)

Lantas Pinangki pun duduk perdana menjadi terdakwa pada 23 September 2020.

Hingga akhirnya dijatuhkan vonis oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 8 Februari 2021.

Sudah dipecat sebagai jaksa

Pinangki pun diketahui sudah tidak lagi menjadi bagian dari Kejagung sejak Agustus 2021.

Kombes Napitupulu Yongki Yusuf dan istrinya Pinangki
Kombes Napitupulu Yongki Yusuf dan istrinya Pinangki (ISTIMEWA/WARTAKOTALIVE.COM)

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tanggal 6 Agustus 2021 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan.

Berdasarkan keputusan tersebut Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan secara tidak hormat baik sebagai Jaksa maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan RI sejak Keputusan Jaksa Agung RI dikeluarkan.

Sosok Pinangki

Diberitakan TribunnewsWiki.com, Pinangki Sirna Malasari lahir di Yogyakarta pada 21 April 1981.

Ia menikah dengan perwira polisi AKBP Napitupulu Yogi Yusuf pada 1 November 2014.

Sebelumnya, Pinangki pernah menikah dengan almarhum Djoko Budiharjo.

Pendidikan

Jaksa Pinangki mengenyam pendidikan S1 Hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.

Kemudian, melanjutkan S2 jurusan Hukum Bisnis di Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.

Pinangki menyabet gelar Doctor of Law dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung, 2008-2011.

Karier

Pinangki mencatatkan pengalamannya sebagai seorang pengajar di dua kampus ternama Jakarta.

Yakni, Dosen di Universitas Trisakti selama 4 tahun 2 bulan pada Februari 2015 hingga Maret 2019.

Selain itu, dia juga mantan dosen di Universitas Jayabaya selama 1 tahun 5 bulan pada Oktober 2013-Februari 2015.

Dikutip dari laman Linkedin miliknya, Pinangki menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005 silam.

Wanita bernama lengkap Dr Pinangki Sirna Malasari SH MH ini sebelumnya tercatat sebagai Jaksa Madya dengan golongan IV/a.

Pinangki pun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

(Tribunnews.com/ Ilham/ kompas.com/ tribunwiki)

Baca juga: Terbongkar Hubungan Artis Nafa Urbach dengan Mantan Suaminya, Nafa Buka-bukaan walau Sudah Bercerai

Baca juga: HASIL LIGA CHAMPIONS: PSG Kalahkan Juventus 2-1, 2 Gol Diciptakan Kylian Mbappe

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sosok Pinangki Sirna Malasari Melenggang Bebas dari Penjara, Hukuman 10 Tahun Disunat Kini 'Bebas'

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved