Dugaan Provokator
Dituding Jadi Provokator, Anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem Ditangkap Polisi
Anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem diciduk polisi karena dituding sebagai provokator
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Seorang anggota DPRD Langkat dari partai Nasdem, Zulihartono dikabarkan ditangkap karena dituduh sebagai provokator.
Menurut informasi, anggota DPRD Langkat itu ditangkap karena dituding jadi provokator dalam aksi masyarakat yang dilakukan di area pintu masuk Blok 09 A HGU PT Rapala di Dusun III Mendilingan, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan ini.
Baca juga: VIRAL Isap Sabu, Azman Anggota DPRD Langkat Ditahan Jaksa Kasus Penipuan
Polisi menuturkan ucapan Zulihartono saat itu diduga memicu terjadinya pemasangan plang dan keributan di area tersebut.
"Sehingga atas ucapan tersebut terjadi keributan dimana masyarakat protes atas pemasangan portal,"kata Hadi, Kamis (8/9/2022).
Polisi menyebut, Zulihartono dilaporkan oleh seorang bernama Sudirman, karyawan PT Rapala.
Baca juga: Video Nyabu Anggota DPRD Langkat Beredar, Pelaku Waktu Masih Jadi Aliran Sesat
Penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka Zulihartono disebut selalu mangkir hingga akhirnya dijemput polisi.
Polisi pun menyebut telah dilakukan upaya mediasi antara pelapor dan anggota DPRD Langkat tersebut namun tidak ditemukan titik terang. Pelapor tetap mau melanjutkan ke proses hukum.
"Pihak pelapor tetap ingin melanjutkan proses hukum,"ucapnya.(Cr25/tribun-medan.com)