Rudapaksa Siswi SD
Kapolda Sumut Bilang Bahwa Siswi SD yang Diduga Dirudapaksa Kepala Sekolah Sudah Pernah Dilecehkan
Kapolda Sumut mengatakan bahwa siswi SD yang jadi korban rudapaksa pernah mengalami kasus pelecehan sebelumnya
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut mengatakan siswi SD yang diduga korban rudapaksa kepala sekolah dan tukang sapu di Kota Medan pernah mengalami pelecehan sebelum kasus ini mencuat.
Hal itu diungkap Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak usai acara dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga di Hotel Madani, Medan, Kamis (8/9/2022).
Menurut informasi, pelaku saat itu ialah ayahnya.
Baca juga: ANEH, Menteri PPPA Malah Memuji-muji Polisi, Padahal Kasus Rudapaksa Siswi SD Mengendap
Saat ini pelaku sudah diproses di pengadilan.
Panca pun menyebut pihaknya masih mendalami latar belakang kasus tersebut.
"Tetapi latar belakang si anak juga menjadi bahan,dia yang masih kita dalami. Jadi dia juga sempat mengalami masalah seperti itu, yang sama," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Terkait perkembangan kasus yang mandek hampir setahun, Kapolda Sumut mengatakan pihaknya terkendala proses pembuktian dugaan pemerkosaan tersebut.
Baca juga: Siswi SD di Medan Diduga Dapat Kekerasan Seksual, Begini Tanggapan Wakil Wali Kota Aulia Rachman
"Dalam proses pembuktiannya kita masih kita perlu dalami. Jadi proses pembuktiannya,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kamis (8/9/2022).
Panca menyebut pihaknya menggandeng Kementerian PPPA, LPA dan sejumlah lembaga lainnya guna mendalami kasus ini.
Menurutnya proses pembuktian dugaan rudapaksa ke anak dibawah umur sulit dibuktikan.
"Tadi kita sudah bahas itu melibatkan Kementerian PPA terus teman-teman dari LPA, kemudian dari PPA Polda Sumut. Ini terintegrasi untuk bisa membuktikan kronologi kasus ini,sudah cukup lama juga,"katanya.