Lapas Padangsidimpuan

Jamin Kesehatan WBP, Kalapas Padangsidimpuan Indra Kesuma Bersama Tim Cek Kebersihan Dapur Lapas

Perihal ini dilakukan, dalam rangka memastikan kesiapan layanan pemberian makan dan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Indra Kesuma bersama dengan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal lakukan pengecekan di dapur, Kamis (8/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Indra Kesuma bersama dengan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal lakukan pengecekan di dapur, Kamis (8/9/2022).

Perihal ini dilakukan, dalam rangka memastikan kesiapan layanan pemberian makan dan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam melakukan kontrol rutin ke dapur, Kalapas beserta Tim Satops Patnal juga memantau kebersihan dan pengolahan makanan yang akan didistribusikan agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada WBP. 

Kasi Binadik dan Giatja Efrida Sri Mulyana menyampaikan, bahwa Lapas Padangsidimpuan sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan untuk menguji klinis makanan yang meliputi pengecekan pencemaran kimia pada makanan, pengecekan angka kuman pada wadah makanan serta uji kelayakan air minum.

"Sebelumnya, kami sudah melakukan uji klinis makanan dan Alhamdulillah sudah mendapatkan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga dari Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dengan tujuan agar makanan yang diperuntukkan bagi WBP bebas dari bahaya pencemaran kimia dan benda lain," ungkap Efrida.

Kalapas Indra Kesuma juga menginstruksikan jajaran Binadik, untuk melakukan pemantauan terhadap proses pendistribusian makanan guna menjamin terjaganya ketertiban dan tidak ada penyimpangan yang terjadi.

Pemantauan dan pengawasan dilakukan, sejak dari makanan diantar ke blok hunian sampai dengan makanan diterima oleh masing-masing Warga Binaan serta pastikan wadah makanan tetap terjaga sterilnya.

Lebih lanjut, Kalapas Indra Kesuma menjelaskan bahwa, seluruh pelayanan baik pada layanan dapur wajib dijalankan sesuai dengan SOP yang ada dan tetap berpedoman pada layanan publik berbasis HAM. 

“Proses penerimaan, pengolahan, dan penyajian makanan harus selalu dalam pengawasan Petugas serta laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman sesuai SOP serta sesuai layanan publik berbasis HAM," pungkasnya.

 

*

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved