Kasus Ferdy Sambo
Dua Lagi Geng Sambo Sudah Disidang Etik, Satu Perwira Polwan dan Satu Pangkat AKBP
AKBP Pujiyarto melanggar etik karena tidak profesional saat menindaklanjuti penanganan laporan polisi nomor LP/B/1630/VII/2022/SPKT/P
Kendati demikian, Nurul tidak merinci pelanggaran yang dilakukan AKP Dyah.
Namun, dipastikan bahwa perbuatan Dyah tidak berkaitan dugaan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
“Ini terkait dengan kasus Duren Tiga. Jadi untuk detailnya itu teknis dari komisi kode etik. Tadi sudah disebutkan kan pelanggarannya pasal apa,” kata Nurul.
34 polisi dicopot
Kasus kematian Brigadir J menyeret banyak nama. Dari 97 terperiksa, setidaknya, 34 polisi dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri. Para polisi itu dicopot karena diduga melanggar kode etik lantaran tidak profesional menangani kasus kematian Brigadir J.
Dari 34 nama, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. Satu di antaranya sudah tidak asing lagi, yakni Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya telah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Yosua.
Enam tersangka obstruction of justice lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Dari nama-nama itu, empat di antaranya telah dipecat dari Polri melalui sidang KKEP. Keempatnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan Kombes Agus Nurpatria.
Terkait perkara pembunuhan berencana, sudah ditetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengungkapkan bahwa tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.
Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Proses Laporan Palsu Putri Candrawathi, AKBP Pujiyarto Terima Disanksi Etik", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/09/09/20404901/proses-laporan-palsu-putri-candrawathi-akbp-pujiyarto-terima-disanksi-etik.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Sabrina Asril
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L