Hancur Cita-cita Gadis SMA Jadi Polwan, Masa Depannya Malah Dirusak Bripka A (37)
Gadis SMA asal Kotamobagu ini dirudapaksa oknum polisi Bripka A (37). Mirisnya, korban rudapaksa Bripka A itu rupanya masih keponakannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Hancur sudah cita-cita seorang Gadis SMA menjadi polisi wanita (Polwan).
Tak disangka sudah bercita-cita jadi Polwan, masa depannya justru dirusak oleh oknum polisi.
Gadis SMA asal Kotamobagu ini dirudapaksa oknum polisi Bripka A (37).
Mirisnya, korban rudapaksa Bripka A itu rupanya masih keponakannya.
Setelah diselidiki, diketahui pelaku diduga telah me rudapaksa di rumah pelaku di Kecamatan Kotamobagu Timur, pada tahun 2020.
Namun baru dilaporkaan ibu korban pada 6 September 2022.
Belakangan, Bripka A dikabarkan telah mengundurkan diri.
Menyikapi kasus yang terjadi, polisi setempat bereaksi.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi menegaskan, kasus yang mencoreng citra kepolisian tersebut bakal terus berlanjut.
"Rekan-rekan yang bersangkutan saat ini sudah kita lakukan penahanan," ucapnya dari Kompas TV, Senin (12/9/2022).
Lebih lanjut, AKBP Dasveri Abdi juga memaparkan bahwa Bripka A terancam pemecatan jika terbukti bersalah.
"Yang bersangkutan kita proses baik secara pidana dan menjalani sidang kode etik yang ancamannya pemecatan," bebernya.
Impian korban terkubur
Sementara itu, diketahui bahwa korban rudapaksa padahal memiliki cita-cita tinggi.
Korban bercita-cita ingin menjadi polisi wanita (Polwan).