Hancur Cita-cita Gadis SMA Jadi Polwan, Masa Depannya Malah Dirusak Bripka A (37)
Gadis SMA asal Kotamobagu ini dirudapaksa oknum polisi Bripka A (37). Mirisnya, korban rudapaksa Bripka A itu rupanya masih keponakannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Hancur sudah cita-cita seorang Gadis SMA menjadi polisi wanita (Polwan).
Tak disangka sudah bercita-cita jadi Polwan, masa depannya justru dirusak oleh oknum polisi.
Gadis SMA asal Kotamobagu ini dirudapaksa oknum polisi Bripka A (37).
Mirisnya, korban rudapaksa Bripka A itu rupanya masih keponakannya.
Setelah diselidiki, diketahui pelaku diduga telah me rudapaksa di rumah pelaku di Kecamatan Kotamobagu Timur, pada tahun 2020.
Namun baru dilaporkaan ibu korban pada 6 September 2022.
Belakangan, Bripka A dikabarkan telah mengundurkan diri.
Menyikapi kasus yang terjadi, polisi setempat bereaksi.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi menegaskan, kasus yang mencoreng citra kepolisian tersebut bakal terus berlanjut.
"Rekan-rekan yang bersangkutan saat ini sudah kita lakukan penahanan," ucapnya dari Kompas TV, Senin (12/9/2022).
Lebih lanjut, AKBP Dasveri Abdi juga memaparkan bahwa Bripka A terancam pemecatan jika terbukti bersalah.
"Yang bersangkutan kita proses baik secara pidana dan menjalani sidang kode etik yang ancamannya pemecatan," bebernya.
Impian korban terkubur
Sementara itu, diketahui bahwa korban rudapaksa padahal memiliki cita-cita tinggi.
Korban bercita-cita ingin menjadi polisi wanita (Polwan).
Bahkan orangtua korban sudah mengumpulkan uang demi putrinya bisa masuk polwan.
Ibu korban, MS (37) bercerita bahwa dirinya sejak dahulu berkeinginan melihat putrinya masuk polwan.
Sayangnya, impian tersebut berakhir usai mengetahui putrinya tidak lagi perawan lantaran jadi korban rudapaksa.
“Sekarang sudah mau lulus (SMA). Kan ada rencana mau masuk Polwan kan, saya sama suami sudah kumpul duit supaya dia bisa masuk Polwan,” bebernya.
“Pas mau lulus saya tanya, mana itu berkas, di situlah pecah tangisnya, dia peluk saya,” tambahnya.
Pelaku sempat menyangkal
Selain itu, MS membeberkan bahwa pelaku yang menodai putrinya sempat menyangkal atas perbuatan yang dilakukan.
“Saya telepon pelaku dia masih menyangkal. Itu hari Minggu di bulan Februari 2022. Kejadiannya di sekitaran April-Mei 2020. Jadi pada waktu Februari 2022 anak saya kasih tahu keadaannya. Jadi saya syok,” bebernya.
Walaupun ulah Bripka A terbongkar pada awal 2022, MS baru mampu melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut, Senin 5 September 2022.
Katanya, selama ini Bripka A selalu mengusahakan jalan kekeluargaan dan berjanji bakal mengundurkan diri dari Polri.
“Saya pergilah ke Kotamobagu tanpa sepengetahuan suami dan melapor. Hari Sabtu 3 September 2022. Karena kan sampai sudah malam, istirahat di rumah ipar kelima. Terus hari Senin bikin laporan,” jelasnya.
Diketahui, Bripka A (37) sekarang telah ditangkap karena ulah bejatnya. Bripka A digelandang ke Mapolres Kotamobagu, Jumat 9 September 2022 pagi.