SIA-SIA Bela Sambo, Mahfud MD : Tak Usah Mengelak Lagi, Sudah Jelas Pembunuhan Berencana

Kasus tragedi pembunuhan Brigadir J yang saat ini belum tuntas sepenuhnya 

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribun Medan
Mahfud MD tanggapi soal penembakan Brigadir J - 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus tragedi pembunuhan Brigadir J yang saat ini belum tuntas sepenuhnya 

Diketahui saat ini motif pembunuhan masih terus diselidiki.

Namun dari Mahfud MD menyebut motif dari Ferdy Sambo tak penting.

Baca juga: Putri Diana Disebut Miliki Anak Perempuan Cantik Jelita, Rahasia yang Dibawa Sampai Mati


Menkopolhukam Mahfud MD meminta Ferdy Sambo untuk tidak lagi berkilah dalam kasus pembunuhan yang dialami anak buahnya Brigadir J.

Baca juga: AKHIRNYA Putri Candrawathi Menjawab Isu Penembak Ketiga Brigadir J, Pengakuan Baru Bharada E

 
Mahfud MD mengatakan bahwa dari hasil penelusuran Komnas HAM dan Komnas Perempuan bahwa sudah jelas kasus Ferdy Sambo masuk ke dalam pelanggaran Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.

Sehingga Ferdy Sambo tidak usah lagi mengelak telah ikut dalam membunuh Brigadir J di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.

“Kalau dari laporan ini sudah jelas perencanaan pembunuhan Pasal 340 dan Pasal 338 jadi Sambo enggak usah mengelak,” ucap Mahfud MD dikutip dari Kompas Tv pada Senin (12/9/2022).

Baca juga: MIRIS, Seorang IRT di Asahan Dianiaya Suami di Depan Dua Anak Di bawah Umur, Begini Kondisi Korban

Baca juga: AKHIRNYA Putri Candrawathi Menjawab Isu Penembak Ketiga Brigadir J, Pengakuan Baru Bharada E

Menurut Mahfud MD, terkait motif yang sampai saat ini belum terpecahkan tidak menjadi terlalu penting.

Menurutnya, dalam kasus seperti ini motif bisa ada atau tidak. 

Namun, terkadang di persidangan hakim memang kerap menanyakan motif untuk memastikan terdakwa alami gangguan jiwa atau melakukannya secara sadar.

Mahfud MD Soroti Laporan Pelecehan Seksual PC
Mahfud MD Soroti Laporan Pelecehan Seksual PC (Ho/ Tribun-Medan.com)


“Tapi kalau tidak gila cukup, tapi apakah emosional terencana dan seterusnya itu terserah ke polisi, silakan polisi olah dan polisi tahu mana yang didalami mana yang tidak,” ucap Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD dan Irjen Ferdy Sambo
Menko Polhukam Mahfud MD dan Irjen Ferdy Sambo (Kolase Kompas)

Mahfud MD juga memastikan bahwa kasus itu akan segera ke pengadilan. Ia juga menepis berkas Ferdy Sambo bolak-balik di meja jaksa dan penyidik.

 Menurut Mahfud MD, ia sudah memastikan ke Kejaksaan bahwa berkas Ferdy Sambo tidak bolak-balik ke meja penyidik dan jaksa.

Melainkan hanya sekali dikembalikan untuk dilengkapi.

Mahfud MD menjelaskan bahwa kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo juga sudah terang benderang sehingga tidak perlu lagi diragukan dalam pengusutannya.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang Tribunmanado.co.id dengan judul Akhirnya Terungkap Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Tak Usah Mengelak, Sudah Jelas Perencanaan Pembunuhan

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved