News Video
Niat Baik Berikan Pinjaman, Try Malah Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan
Try Oktavianna br Tarigan seorang Ibu yang di laporkan ke Polrestabes Medan oleh saudaranya karena dianggap melakukan penganiayaan.
Penulis: Edward Gilbert Munthe | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Try Oktavianna br Tarigan seorang Ibu yang di laporkan ke Polrestabes Medan oleh saudaranya karena dianggap melakukan penganiayaan.
Try dilaporkan Henny Waty atas dugaan penganiayaan, padahal dirinya tidak ada menganiaya malah dirinya lah menjadi korban pelemparan Heny.
Kepada wartawan, Perempuan rambut panjang tersebut menceritakan kronologi perihal kejadian yang sebenarkan.
Sebelumnya, pada 1 September 2022 dirinya bersama sang suami didampingi kepala lingkungan setempat mendatangi rumah Henny untuk menagih hutang sebesar 12 juta yang sudah lama tidak dibayarnya.
Try berinisiatif mengajak Kepling agar menjadi saksi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan sang suami bersama Kepling menunggu didepan rumah Heny.
Saat sudah berada dirumah Henny, kedatangan Try pun sempat disambut baik oleh yang punya rumah, dan dirinya sempat berbincang-bincang.
Try pun sempat membicarakan nasib hutang Heny apakah bisa dibayar secepatnya, namun Heny meminta tenggat waktu lagi.
" Jadi saya tanya gimana ini kelanjutan hutangnya, dia bilang sabar dulu belum ada duit, terus saya bilang bagaimana lah ini," ucapnya kepada Tribun Medan, Senin (12/09/2022).
Saat keduanya sedang berbincang masalah hutang, Kepling tersebut pun masuk kedalam rumah yang membuat Henny terkejut dan sepontan marah-marah terhadap Try.
" Dia langsung marah-marah pukul meja, yang dibahasnya pun bukan masalah hutang lagi tapi masalah keluarga," ucapnya lagi.
Saat Henny marah-marah, Try berinisiatif untuk merekam menggunakan handphonenya, agar bisa menjadi bukti.
Namun, saat sedang merekam dirinya dilempar sesuatu oleh Henny yang mengakibatkan kakinya terkena meja ruang tamu.
Tidak mau cekcok menjadi panjang, dirinya pun mencoba berunding lagi dengan saudaranya tersebut, dan menyepakati akan membayar hutangnya dengan cara dicicil.
" Dia bersedia tanda tangan (surat kesepakatan), tapi nominalnya berbeda, hutangnya 12 juta tapi yang diakuinya hanya 8 juta 350 ribu dan itu ditandatangani," sebutnya.
Polrestabes Medan
korban penganiayaan
Gara-gara nagih hutang sebesar 12 juta
Kelurahan PB Selayang II
Orangutan yang Ditemukan di Desa Kuta Pengkih Mati, Diduga Alami Kekerasan |
![]() |
---|
Event F1H20, BI Sumut Fasilitasi Pelatihan Bahasa Asing Kepada UMKM di Danau Toba |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Akhirnya Menjawab Tangisan Ibu Bharada E Soal Anaknya Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hotman Paris Langsung Bereaksi Keras Terkait Asprinya Intan Vilya Aprilliyani Dianiaya Sampai Lebam |
![]() |
---|
Sambil Terisak Menangis, Ricky Rizal Membantah Mengetahui Adanya Rencana Pembunuhan pada 8 Juli 2022 |
![]() |
---|