Brigadir J Ditembak Mati

Ferdy Sambo Ogah Melakukan Reka Adegan Menembak Brigadir J: Saya Enggak Pernah Nyuruh Dia

Rekonstruksi kematian Brigadir J menjadi perhatian publik, terungkap Ferdy Sambo ternyata ogah melakukan reka adegan menembak brigadir J.

Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.com – Beberapa waktu lalu, rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah digelar.

Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat Bharada E menembak Brigadir J sebanyak empat kali dan Ferdy Sambo menembak satu kali.

Hingga Ferdy Sambo dinyatakan sebagai otak pembunuhan, yang membantah telah memerintahkan Bharada E untuk mengisi amunisi ke pistol.

Keterangan ini berbeda dengan yang disampaikan tersangka Bharada E.

Dilansir dari Kompas TV dalam acara Sapa Indonesia Pagi, pada Selasa (13/9/2022), Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik buka suara.

“Ada bantahan dari pihak FS (Ferdy Sambo), sebagai contoh ya, keterangan Bharada E ketika dia dipanggil ke lantai 3 itu, diminta untuk juga menyiapkan amunisi dalam senjatanya, tapi itu kan dibantah oleh FS,” ucap Taufan.

“Nah tinggal ada dua di antara mereka mana yang benar ini, ini kan rumit ya kan, karena kemudian hanya ada dua dalam peristiwa itu, yaitu saudara Bharada E dan FS.”

Ahmad Taufan Damanik mengatakan jika adanya bantahan dari pihak Ferdy Sambo, terkait keterangan Bharada E yang dipanggil ke lantai 3 untuk menyiapkan amunisi dalam senjatanya.

“FS bilang, 'Saya nggak pernah nyuruh dia untuk mengisi amunisi', maka dalam rekonstruksi itu kan dia tolak melakukan reka adegan,” ujar Taufan.

“Cuma dalam penembakan, itu sekarang RR (tersangka Bripka Ricky Rizal) mengatakan tidak melihat, padahal dia ada di ruangan itu, itu kan unik sekali, keterangan yang terakhir.”

Selain itu, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa dalam rekonstruksi tersebut Ferdy Sambo menolak melakukan reka adegan memerintahkan Bharada E mengisi amunisi ke senjata.

Tak hanya itu, Ahmad Taufan juga menyoroti pernyataan Bripka RR yang mengatakan tidak melihat padahal dikabarkan dirinya ada di ruangan tersebut.

Menurutnya, dengan kesaksian tersebut maka dalam rekonstruksi penembakan hanya ada Ferdy Sambo, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.

“Bharada E mengatakan, selain dia, FS juga menembak. Sebaliknya dalam rekonstruksi itu, FS ini tidak bersedia melakukan reka adegan itu, karena dia bilang dia tidak menembak, nah sangat terbatas sekali kan,” kata Taufan.

“Apalagi tadi saya sudah katakan, mereka sudah melakukan suatu tindakan sistematis obstruction of justice (menghalang-halangi proses hukum, red) dengan menghilangkan CCTV di rumah itu juga mengubah TKP-nya. TKP itu ketika kita datangi dan kita periksa, itu berantakan semua.”

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved