Breaking News

Berita Nasional

Gibran Akui Konsumsi Daging Anjing di Solo Cukup Tinggi Tak Sesuai dengan Julukan Kota Budaya

Konsumsi daging anjing di Kota Solo cukup tinggi. Kebiasaan ini tidak selaras dengan branding Kota Solo sebagai kota budaya. 

HO
Konsumsi daging anjing di Kota Solo cukup tinggi. Kebiasaan ini tidak selaras dengan branding Kota Solo sebagai kota budaya.  

TRIBUN-MEDAN.com - Konsumsi daging anjing di Kota Solo cukup tinggi. Kebiasaan ini tidak selaras dengan branding Kota Solo sebagai kota budaya. 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan budaya atau kebiasaan mengonsumsi daging anjing di wilayahnya harus turut diubah.

Menurutnya, kebiasaan tersebut, saat ini tidak selaras dengan citra atau branding Kota Solo yakni sebagai kota budaya yang modern.

Terlebih, kata dia, Solo juga tengah gencar mendorong event-event berskala nasional dan internasional diselenggarakan di kota Bengawan tersebut.

"Ini branding Kota Solo sebagai kota budaya yang modern, apalagi (Solo) sering menjadi tuan rumah 'event' nasional dan internasional. Konsumsi daging anjing perlu dikaji lagi karena branding-nya kurang baik untuk Solo," kata Gibran seperti dikutip dari Kompas.TV, Kamis (15/9/2022).

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tribunsolo)

Akan tetapi, Gibran belum mencanangkan kebijakan khusus untuk menghilangkan budaya mengonsumsi daging anjing di Solo.

Dia juga mengakui, hingga kini belum ada landasan hukumnya terkait larangan perdagangan daging anjing tersebut.

"Belum ada cantolannya, ini bukan masalah halal atau haramnya tapi lebih ke branding kota ke depan. Ini bukan sesuatu yang layak untuk dikonsumsi," ujarnya.

"Solo sekarang marketing-nya gencar, di sosial media, di mana pun. Untuk masalah konsumsi daging anjing ini tidak selaras dengan branding selama ini."

Untuk itu, pihaknya tengah mencari solusi yang tepat dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Sementara terkait peraturan daerah (perda) terkait penjualan daging anjing ke DPRD setempat, Gibran mengaku pengajuan pengusulannya masih dalam pertimbangan.

"Nanti kami lihat dulu. Sudah kami diskusikan juga (dengan DPRD)," ujarnya.

Dia menekankan, satu hal yang perlu dipikirkan, adalah solusi untuk para pedagang daging anjing yang selama ini menjadikan usahanya sebagai mata pencaharian utama.

"Pelakunya mau dikemanakan, tidak segampang bilang nggak boleh. Perlu dipikirkan alternatif seperti apa dan tidak semudah 'jualan ayam saja'," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Surakarta Sugeng Riyanto mengatakan terkait dengan perda daging anjing secara spesifik diserahkan kepada wali kota.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved