Lapas Tanjungbalai Asahan

Lapas Tanjungbalai-Asahan Beri Pelatihan Teknik Mencukur Rambut Kepada 10 Warga Binaan

Pemberian sertifikat ini dilakukan, setelah warga binaan medapatkan pelatihan selama tiga hari melakukan kegiatan mencukur rambut.

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Sebanyak 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungbalai-Asahan (Latabas) menerima sertifikat pelatihan kemandirian jasa barbershop. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Sebanyak 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungbalai-Asahan (Latabas) menerima sertifikat pelatihan kemandirian jasa barbershop.

Pemberian sertifikat ini dilakukan, setelah warga binaan medapatkan pelatihan selama tiga hari melakukan kegiatan mencukur rambut.

Dianggap berhasil, karena itu pihak Latabas memberikan sertifikat kepada 10 warga binaan, yang sudah mahir dalam menggunakan alat cukur rambut.

Sertifikat ini berguna sebagai bukti bahwa wargabinaan telah memiliki keterampilan tertentu khususnya jasa barbershop.

Dengan sertifikat tersebut, bebas warga binaan akan memiliki daya saing tinggi, dan akan mendapatkan pendapatan atau mata pencaharian yang sesuai, setelah bebas.

Kalapas Latabas Muda Husni berharap, warga binaan yang telah menerima sertifikat mampu menerapkan keahlian setelah bebas nanti.

Kemudian, dengan adanya sertifikat ini, kata dia warga binaan dapat mendapat pekerjaan yang lebih baik lagi dan meninggalkan perbuatan lamanya.

"Sertifikat yang telah didapatkan dan meninggalkan perbuatan lalu untuk memulai hidup baru yang lebih baik dan positif," ucap dia.

Muda juga mengatakan, Latabas mengucapkan terimakasih kepada para instruktur Mhd Syafi’i dan rekan atas kesempatan keluangan waktu dan dedikasinya untuk membimbing dan melatih warga binaan menjadi insan mandiri dan kreatif.

"Sekian untuk diinformasikan, semoga kegiatan ini mampu menjadi pandangan dan memberikan dampak positif bagi semuanya," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved