Pembunuhan di Humbahas
TEGA ! Demi Nikah Dengan Selingkuhan, Istri Jadi Otak Pembunuhan
Seorang petani asal Humbahas tewas ditangan selingkuhan istrinya. Jasadnya ditemukan di Kubangan Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul.
Penulis: Maurits Pardosi |
TEGA ! Demi Nikah Dengan Selingkuhan, Istri Jadi Otak Pembunuhan
TRIBUN-MEDAN.com, HUMBAHAS - Malang nasib Harlen Sinaga (48), warga Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, tewas di tangan selingkuhan sang istri.
Ia ditemukan tewas di Kubangan Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, pada Minggu (28/8/2022) lalu.
Kasus penemuan mayat tersebut kini ditangani pihak kepolisian hingga berhasil mengungkap motif kematian Harlen.
Dari pengakuan istri korban yang juga otak pelaku pembunuhan, permasalahan awal dipicu faktor ekomoni, hingga adanya tawaran menikah dengan selingkuhannya.
Anita (otak pembunuhan) mengakui bahwa dirinya pernah diajak pelaku pembunuhan suaminya menikah manakala korban sudah meninggal.
“Sudah ada niatnya waktu itu, sudah diajaknya aku kawin lari, tapi aku bilang aku pikir dulu,” ujar Anita Manullang, Jumat (16/9/2022).
Tak hanya itu, Anita juga membeberkan rasa kekecewaannya terhadap suaminya, Harlen Sinaga. Sehari-hari, Harlen Sinaga bekerja sebagai petani. Sementara, selingkuhan Anita Manullang adalah seorang sopir.
“Karena masalah ekonomilah dengan suami saya,” terangnya.
Pertemuan Anita dan selingkuhannya di mobil yang dikendarai oleh Hinsa Sianturi. Dari pertemuan tersebut, rasa cinta tumbuh dan berniat kawin lari.
“Dia (pelaku pembunuhan) itu seorang sopir, bertemu di mobil yang ia bawa sendiri,” terangnya.
Kini, Anita Manullang bersama Hinsa Sianturi berada di balik jeruji.
Dia menjalani masa hukumannya dan meniggalkan 4 orang anak.
“Suami saya seorang petani dan anak ada empat,” terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku HS disangkakan Pasal 340 subsider 338.
Sedangkan untuk AM dikenakan pasal 340 subsider 338 junto 55 ikut serta dan menyuruh dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun.
(cr3/tribun-medan.com)