LPKA Kelas I Kota Medan
LPKA Kelas I Medan Terima Kunjungan Tim Peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI
Tim Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI berkunjung ke LPKA Medan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tim Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI berkunjung ke LPKA Medan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Sabtu (17/9/2022).
Kedatangan tim langsung disambut oleh Kepala LPKA Medan Tri Wahyudi bersama dengan jajaran.
Agenda kunjungan kali ini, merupakan sebagai tindak lanjut surat dari Kepala Pusat Pengelolaan data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI nomor: PPH.5-LT.04.01-335 tahun 2022 tentang Pengumpulan data lapangan di Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 16 s/d 20 September 2022.
Melalui agenda ini, tim badan penelitian dan pengembangan hukum dan HAM melaksanakan kegiatan analisis strategis kebijakan, Pemenuhan Hak WBP/ Tahanan dalam pemberian layanan kesehatan mental di UPT Pemasyarakatan dan Perlindungan anak terhadap kasus Bullying dan Kekerasan seksual di UPT Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan ini kepala LPKA Medan Tri Wahyudi mengatakan, berbangga hati karena menjadi salah satu tempat penelitian melakukan pengumpulan data lapangan di Provinsi Sumatera Utara.
"Alhamdulillah, saya sangat berbangga hati LPKA Medan menjadi salah satu tempat peneliti untuk melakukan pengumpulan data lapangan. Artinya program - program kegiatan pembinaan di LPKA Medan turut diperhitungkan," jelasnya
Kemudian, Novi selaku ketua tim peneliti menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Kepala LPKA Medan beserta jajaran karena telah turut dan mendukung kegiatan ini.
"Saya mewakili tim peneliti mengucapkan terima kasih kepada Kepala LPKA Medan beserta jajaran karena telah turut dan mendukung kegiatan peneliti dalam pengumpulan data lapangan," ujarnya.
*
