Berita Medan
Wali Kota Bobby Nasution Tegaskan Tarif Angkot Tetap Rp 5 Ribu, Pemko Medan Beri Subsidi Rp 1.500
Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan bahawa tarif angkutan kota atau angkot di Medan masih sebesar Rp 5 ribu.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan bahawa tarif angkutan kota atau angkot di Medan masih sebesar Rp 5 ribu.
Bobby Nasution menyatakan Pemerintah Kota atau Pemko Medan akan memberikan subsidi ongkos penumpang.
Dijelaskan Bobby Nasution, tarif angkot di Medan tetap naik Rp 1.500 sesuai kesepatan beberapa waktu lalu, hanya saja kenaikan tersebut akan disubsidi oleh Pemko Medan.
Baca juga: Tarif Angkot Diputuskan Naik 30 Persen, Kadishub Iswar: Masih Menunggu SK Wali Kota Medan
"Kebijakan tersebut berlaku bagi 1.100 angkutan umum atau angkutan kota yang ditandai dengan stiker aplikasi khusus di empat titik di setiap unit kendaraan," jelas Bobby usai memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2022 di Lapangan Benteng, Medan, Sabtu (17/9/2022).
Bobby juga menyatakan bahwa Pemko Medan akan memberikan subsidi kepada driver ojek online, sopir angkot dan pengemudi becak bermotor (bermotor).
Adapun jumlah penerima manfaat hingga bulan Desember mendatang mencapai 16 ribu orang.
Menurutnya, kebijakan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden dan Pemko Medan, yakni mengalokasikan dua persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) atau sekitar Rp30 miliar untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Jadi untuk penumpang angkot tetap membayar Rp 5.000, untuk teknis 1100 angkot yang mendapatkan subsidi itu bisa ditanyakan langsung kepada dinas yang menaunginya lebih lanjut," tukasnya.
Untuk itu, Kata Bobby, ia meminta kepada seluruh Organda agar tetap tidak meminta uang lebih kepada penumpang.
Baca juga: Mumpung Masih Gratis, Warga Manfaatkan Bus Trans Metro Deli Disaat Tarif Ongkos Angkutan Kota Naik
"Jika ada yang temukan angkutan kota yang telah diberi stiker tapi menaikkan harga tarif, silahkan melapor ke Dishub," tegas menantu Presiden Joko Widodo itu.
Disampaikan Bobby, bahwa tarif penumpang sebesar Rp 5 ribu sudah mulai berlaku hari ini.
"Seluruh pihak Organda juga bisa mendatangi Dishub Medan untuk teknis bantuan subsidi dari Pemko Medan,"ucapnya.
(cr5/tribun-medan.com)