Kebakaran di Jalan Platina
KEBAKARAN di Jalan Platina Medan, Dua Ruko Gudang Makanan Ringan Terbakar, Warga dan Pekerja Panik
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian ditaksir hingga ratusan juta rupiah.
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Dua unit ruko yang menjadi gudang snack atau makanan ringan di Komplek Ruko Kota Baru Jalan Platina, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, terbakar Sabtu (17/9/2022).
Kebakaran tersebut membuat warga dan sejumlah pekerja panik.
Dugaan sementara asal api berasal dari hubungan arus pendek listrik.
Baca juga: Ringankan Beban, Kapolres Padangsidimpuan Beri Tali Asih dan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian ditaksir hingga ratusan juta rupiah.
Selain menghanguskan dua bangunan ruko, api juga melahap sebuah mini bus yang terparkir di samping ruko.
Petugas pemadam kebakaran, sempat mengalami kesulitan saat hendak memadamkan api lantaran pintu ruko yang terkunci.
Suriadi Kepala lingkungan 3 saat ditemui mengatakan, api pertama kali terlihat sekitar jam 5 lewat dari dalam ruko.
"Tadi yang tahu warga sini, dilihat asap uda tebal dari dalam ruko. Melihat hal tersebut langsung teriak kebakaran,"ucapnya.
Warga sempat mencoba memadamkan api, namun terkendala dengan kondisi ruko yang terkunci.
"Ruko dalam kondisi terkunci jadi kesulitan untuk memadamkan api, petugas juga tadi sempat kesulitan masuk kedalam karena terkunci,"jelasnya.
Api pun dapat dipadamkan setelah tujuh unit truk mobil pemadam kebakan kota pemadaman selama dua jam.
(cr29/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-Damkar-Saat-Berusaha-Memadamkan-Api.jpg)