Sidang Banding KKEP Sambo
JENDERAL BINTANG DUA Bongkar Sidang Banding KKEP Terhadap Ferdy Sambo!
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan update pelaksanaan sidang banding Irjen FS.
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang banding KKEP, Senin (19/9/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan update pelaksanaan sidang banding Irjen FS.
"Sesuai dengan peraturan kepolisian nomor tujuh tahun 2022, untuk mekanisme banding diatur di dalam Pasal 69," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Hari ini merupakan komitmen dari bapak Kapolri, bahwa untuk sidang kode etik dan dilanjutkan sidang banding dituntaskan hari ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan untuk pelaksanaan sidang banding dipimpin oleh perwira tinggi (Pati) bintang tiga.
Kemudian untuk anggota empat Pati bintang dua sebagai anggota komisi banding.
"Pelaksanaan banding di gelar hari ini dan Insya Allah hasilnya, mungkin setelah salat Zuhur akan disampaikan dan tuntas hari ini," ujar Dedi.
Masih kata Dedi, setelah tuntas sidang banding, secara administrasi akan ditindaklanjuti oleh asisten SDM.
"Asisten SDM punya waktu 5 hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding," tuturnya.
"Nanti setelah ada putusan tentu akan saya sampaikan ke rekan-rekan," pungkasnya.
(mak/tribun-medan.com)