Viral Medsos

Suami Gerebek Istri yang Diduga Berselingkuh dengan Oknum Polisi

Viral sebuah video seorang suami gerebek istrinya yang diduga berselingkuh dengan oknum polisi, Senin (19/9/2022).

Suami Gerebek Istri yang Diduga Berselingkuh dengan Oknum Polisi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Viral sebuah video seorang suami gerebek istrinya yang diduga berselingkuh dengan oknum polisi.

Video tersebut viral di media sosial khususnya Facebook hingga mendapat ribuan komentar dari warga net.

Diketahui, penggerebekan perselingkuhan itu terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan dengan oknum polisi itu telah dilaporkan sang suami ke Polda Sultra.

Perempuan bersuami yang diduga berselingkuh dengan oknum polisi tersebut berinisial AS.

Sementara itu, AS adalah istri sah dari suami berinisial ST yang merekam video viral penggerebekan dugaan perselingkuhan tersebut.

Sedangkan, oknum anggota polisi yang diduga berselingkuh dengan AS adalah Brigadir OC.

Oknum polisi disebutkan bertugas di Kepolisian Sektor atau Polsek Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra.

Dilansir dari Tribunsultra, video viral yang beredar luas di Facebook, sosok Brigadir OC berkali-kali disebutkan sang pria yang menggerebek istrinya di salah satu rumah kost di Kota Kendari.

Sang pria yang belakangan diketahui bernama ST juga berkali-kali menyebut nama sang istri dalam video yang kini viral tersebut.

Peristiwa penggerebekan dugaan perselingkuhan istri dengan oknum polisi itu sebelumnya terjadi di Pondok Gamalama, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Penggerebekan terhadap AS dan Brigadir OK dilakukan sang suami ST pada Minggu (18/09/2022) petang.

Setelah viralnya video penggerebekan itu, ST selanjutnya melaporkan dugaan kasus perselingkuhan tersebut ke SPKT Polda Sultra.

ST yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com pada Senin (19/09/2022), membenarkan laporan tersebut.

“Saya masih mau ke Polda (Sultra) ini pagi,” katanya.

Dia kembali berencana melaporkan dugaan kasus perselingkuhan oknum polisi dengan istrinya tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bid Propam Polda Sultra.

“Laporan ke propam tentang etiknya dan reskrim (reserse dan kriminal) untuk pidananya,” jelas ST.

Petugas SPKT Polda Sultra yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (18/09/2022) malam, membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan seorang wanita bersuami dan oknum anggota polisi.

Pelapor berinisial ST melaporkan sang istri berinisial AS atas dugaan perzinahan dengan anggota polisi berinisial Brigadir OC.

Oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Moramo, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

“Iya tadi sekira pukul 18.03 wita, ada pria yang melaporkan dugaan perzinahan istrinya dengan anggota polisi,” kata Bamin SPKT) Polda Sultra, Bripka Seblon W, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Dia menyebutkan pelapor bernama ST yang melaporkan istrinya atas dugaan tindak pidana perzinahan dengan oknum polisi.

Pelapor disebutkan memergoki istrinya di Pondok Gamalama Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari pada Minggu siang.

Menurut Bripka Seblon, laporan tersebut sudah diterbitkan kemudian diserahkan ke Direktorat Kriminal Umum atau Dikrimum Polda Sultra untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sementara terkait pelapor terhadap anggota Polri kami juga sudah meminta pelapor melaporkan ke Propam,” jelasnya.

Namun, dia belum merinci kronologi kejadian dalam video viral suami menggerebek istri diduga selingkuh oknum polisi yang sebelumnya beredar luas di Facebook tersebut.

“Untuk kronologi pastinya, kami belum minta keterangan lebih mendalam karena yang bersangkutan tadi pulang kurang enak badan. Kemungkinan besok ambil keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Buntut Video Viral Oknum Polisi Digerebek Selingkuh Istri Orang di Kendari, Suami Lapor Polda Sultra.

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved