Pemecatan Sepihak

Dipecat Sepihak dan Pesangon tak Diberikan, Pekerja PT Mara Jaya Unjuk Rasa

Sekitar 50 pekerja dan pensiunan dari PT Mara Jaya melalukan aksi didepan gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (22/9/2022).

"Saya akan menerima aspirasi secara tertulis dan akan saya sampaikan kepada pimpanan," kata Soniardi.

Seusai menerima, terdengar dari barisan aksi yang meminta agar hari ini diputuskan hasil dari persidangan. Namun, Soniadi menjelaskan terkait adanya proses yang harus dijalankan dalam persidangan.

"Mengenai mekanisme, itu telah diatur dalam negara. Tetapi, aspirasi bapak dan ibu akan saya sampaikan kepada pimpinan," jelasnya.

Tak lupa mereka memperlihatkan poster-poster yang bertuliskan keresahan para pekerja tersebut.

"Bapak hakim yang mulia, jangan terlalu menunda-nunda gugatan kami. Kami butuh makan, kami butuh kepastian, tolong putuskan seadil-adilnya. Hindari mafia peradilan di Pengadilan Negeri Medan ini," tulisan dari poster yang mereka pegang.

Setelah berbincang, para aksi pun membubarkan barisan secara teratur tanpa adanya keributan.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved