Medan Memilih

Hari Ketiga Pendaftaran Panwascam, Sudah Ada 132 Orang Pelamar yang Mendaftar ke Bawaslu Medan

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap menyatakan bahwa saat ini sudah 132 pelamar Panwascam, terhitung sejak hari pertama pendaftaran hingga sore ini.

Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Memasuki hari ketiga, pendaftar Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kota Medan sudah mencapai 132 pelamar.

Sebanyak 132 orang pelamar Panwascam itu terdiri dari 98 orang laki-laki dan 34 orang perempuan.

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap menyatakan bahwa saat ini sudah 132 pelamar Panwascam, terhitung sejak hari pertama pendaftaran hingga sore ini.

Baca juga: Pendaftaran Panwascam se-Kota Medan Dibuka Hingga 27 September, Ini Kata Ketua Bawaslu Medan

"Kita buka pendaftaran sejak Rabu (21/9/2022) dan ini sudah masuk hari ketiga," jelas Payung, Jumat (23/9/2022).

Menurutnya, sejauh ini belum ada kecamatan di Kota Medan dengan peserta nol atau kosong.

"Setiap kecamatan sudah mendaftar semua, cuman ada yang banyak ada yang sedikit," katanya.

Hanya saja, kata Payung, dirinya tidak bisa merinci secara detail jumlah pelamar Panwascam per kecamatan.

"Pastinya itu Medan Barat, Tuntungan dan Denai, dan Helvetia tinggi pendaftar," jelasnya.

Ia berharap,agar kiranya masyarakat di setiap kecamatan untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

"Harapan kami semoga semua masyarakat Kota Medan mau turut serta memeriahkan kegiatan pemilu 2024," Jelasnya.

Untuk diketahui, pendaftaran untuk menjadi anggota Panwascam bisa langsung datang ke Kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok No 27A Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Adapun jam operasional pendaftaran dibuka setiap hari Senin-Minggu mulai pukul 09.00- 12.00 WIB. Kemudian lanjut lagi pukul 13.00-17.00 WIB.

Baca juga: Bawaslu Pakpak Bharat Kenakan Pakaian Adat Saat Terima Berkas Calon Anggota Panwascam

Untuk syarat pendaftaran kata Payung bisa langsung dilihat ke website dan sosial media resmi milik Bawaslu Medan.

Setelah pendaftaran, Jika tidak ada perubahan jadwal, maka dilanjutkan dengan proses verifikasi berkas dan ujian tertulis.

Tahapan tersebut dilaksanakan pada 14-16 Oktober 2022 mendatang.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved