Pembunuhan Brigadir J
AYAH Brigadir J Hampir Nyerah soal Kasus Pembunuhan Anaknya, Kamaruddin Simanjuntak Tetap Berjuang
Kamaruddin Simanjuntak mengaku ayah Brigadir Josua Hutabarat, Samuel Hutabarat hampir menyerah mengurus kasus pembunuhan anaknya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Pengacara almarhum Brigadir Josua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku ayah Brigadir Josua Hutabarat, Samuel Hutabarat hampir menyerah mengurus kasus pembunuhan anaknya.
Lelah itu diduga karena usia Samuel dan fisik yang tak lagi kuat kesana kemari.
Selain itu, Samuel juga diduga kesal lantaran adanya fitnah yang ditujukan ke anaknya soal ke arah pemerkosaan ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Baca juga: PENGGUNA WhatsApp bakal Bisa Bikin Status dalam Bentuk Pesan Suara, Begini Caranya
Ditambah pengurusan berkas yang memakan waktu berbulan-bulan.
"Tetapi ayah almarhum mungkin karena sudah tua ya, kurang sabar mengikuti perkara ini atau mungkin juga setiap hari mendengar berita anaknya terus difitnah jadi darah tingginya mungkin tensi darahnya meningkat,"kata Kamaruddin Simanjuntak di Medan, Sabtu (24/9/2022).
Meski ayah Brigadir Josua hampir menyerah, Kamaruddin mengaku masih siap berada di barisan depan menghadapi kasus pembunuhan yang dilakukan jenderal bintang dua ini.
Saat ini ia masih didukung oleh keluarga Brigadir J seperti ibu, adik dan tantenya di Jambi.
"Saya tidak pernah mundur loh. Yang mengeluh capek itu orang tua almarhum yang pria, kalau ibunya, tantenya, kakaknya, adiknya masih semangat."
Baca juga: BEGINI Cara Bersihkan File Others di Xiaomi agar Ruang Penyimpanan di Handphone Lebih Lega
Kamaruddin menerangkan, besok Senin 25 September sekitar 11 penyidik Bareskrim Polri terbang ke Jambi guna meminta tandatangan saksi guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan diserahkan ke Jaksa Agung.
Hal itu dilakukan karena berita acara pemeriksaan sempat ditolak karena Jaksa meminta berkas yang asli disertai tanda tangan, bukan fotokopi.
Sehingga sekitar 120 berkas BAP besok akan ditandatangani saksi mulai dari ayah mendiang Brigadir J, ibu, bibi dan adiknya di Jambi.
Mereka akan menandatangani berkas di Polda Jambi didampingi Kamaruddin.
Setelah itu barulah penyidik menyerahkannya ke Jaksa dan menunggu berkas yang akan diteliti sampai dinyatakan lengkap.
Pengacara berdarah Batak ini berharap Jaksa Agung tak bertele-tele sehingga dalam waktu 1-2 hari berkas selesai diteliti.
Ia pun berharap Jaksa Agung belum menerima 'Doa' alias singkatan dari dorongan amplop dari tersangka karena tersangka diduga sering mengirim amplop ke sejumlah penegak hukum.
"Jadi kita harap Jaksa Agung belum terima "Doa", kan begitu supaya nanti tegas, menangkap, menahan dan menitipkan di rutan Kejaksaan supaya beliau merenung atau merenungkan sikap dan perbuatannya,"ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)