BBM Bersubsidi Naik

Begini Respons Pertamina Soal BBM Pertalite Boros dan Keruh Setelah Harganya Naik

Pertamina buka suara soal keluhan masyarakat yang menyebut kualitas Pertalite menurun setelah harga BBM itu naik

ISTIMEWA
Personil Jajajran Polsek Polres Toba melaksanakan pengamanan SPBU dalam upaya mendisiplinkan warga dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) guna mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat antrian dan penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polres Toba. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pertamina buka suara soal keluhan masyarakat yang menyebut kualitas Pertalite menurun setelah harga BBM itu naik. Pertamina menegaskan, kualitas BBM jenis Pertalite tak berubah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan tertulisnya menyebut, Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

"Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal)," ungkap Irto Ginting, Senin (26/9/2022)

Dikatakan Irto, Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. 

Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

"Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur," ujarnya. 

Pertamina juga mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. 

Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.

"Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal," pungkas Irto.

(cr9/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved