News Video

Belum Satu Bulan Hirup Udara Bebas, Zumi Zola Dipanggil KPK Lagi Soal Kasus Dugaan Suap

Zumi Zola baru saja keluar penjara dan belum genap satu bulan menghirup udara bebas, kini kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal Zumi Zola baru saja keluar penjara dan belum genap satu bulan menghirup udara bebas

Adapun terkait hal pemanggilan ini tentang kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.

Seperti diketahui Zumi Zola baru saja bebas bersyarat terkait kasus penerimaan gratifikasi dan uang ketok palu pada 2018 lalu.

Dikutip dari Tribunnnews, Zumi Zola menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap di Gedung KPK RI pada Selasa (27/9).

Diketahui KPK saat ini tengah mengusut dugaan suap pembahasan RAPBD Jambi tahun 2017 dan 2018.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus yang menjerat Zumi Zola sebelumnya.

KPK sendiri sudah menetapkan 28 tersangka yang identitasnya belum diungkapkan.

Adapun kasus suap pengesahan RAPBD Jambi ini bermula pada OTT KPK pada 2017 lalu.

Dalam perkara itu, KPK menemukan praktik ketok palu dalam pengesahan oleh DPRD.

Zumi Zola kemudian ikut jadi tersangka lalu divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelum terjerat kasus hukum, Zumi Zola merupakan artis yang kemudian terjun ke dunia politik.

Pria kelahiran 31 Juli 1980 ini pertama kali maju sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi periode 2011-2016.

Belum genap lima tahun, Zumi Zola memutuskan untuk mundur agar dapat maju sebagai Gubernur Jambi.

Tahun 2015, Zumi Zola terpilih sebagai Gubernur Jambi dalam Pilkada Serentak.

Dalam karier organisasi, Zumi Zola diketahui pernah menjadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi 2015-2018.

Ia juga pernah menjadi Ketua DPD PAN Tanjung Jabung Timur 2010-2015 dan Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional 2010-2015.

Kariernya terhenti karena tersandung perkara korupsi pada tahun 2017.

Awal September 2022, Zumi Zola bersama puluhan koruptor lainnya mendapat pembebasan bersyarat.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Dugaan Suap Pembahasan RAPBD, KPK Periksa Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved