Anak Diduga Dirudapaksa
Bocah di Medan Diduga Dirudapaksa Kepsek setelah Dicecoki Minuman, Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan
Polda Sumut membeberkan hasil pemeriksaan bocah perempuan berinisial N (10) yang diduga dicekoki minuman bercampur serbuk putih sebelum dirudapaksa.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut membeberkan hasil pemeriksaan bocah perempuan berinisial N (10) yang diduga dirudapksa kepsek.
Korban yang diduga dirudapaksa kepsek dikabarkan dicekoki minuman bercampur serbuk putih sebelum dirudapaksa Kepsek-Tukang Sapu di salah satu sekolah di Medan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan botol bekas bocah yang diduga dirudapaksa kepsek, polisi tak menemukan adanya kandungan berbahaya seperti yang disebut ibu korban.
Selain itu, tak ditemukan adanya zat berbahaya di dalam tubuh bocah perempuan tersebut.
Baca juga: Hp Vivo V25 Pro Dibekali MediaTek Dimensity 1300 dengan RAM 12 Gb, Berikut Harga dan Spesifikasinya
"Tidak ditemukan kandungan narkotika maupun psikotropika terhadap botol minuman yang telah disita dari pelapor atau anak yang diminum pada saat sebelum terjadi dugaan pencabulan,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (28/9/2022).
Polisi telah memeriksa sekitar 30 saksi dalam kasus ini. Selain itu mereka juga telah melakukan prarekonstruksi sebanyak 2 kali.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan sebagainya banyak ketidaksesuaian fakta.
Kemudian cerita versi ibu korban yang menyebut anaknya ditolong guru tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan IT ponsel sang guru.
Sehingga berdasarkan hasil gelar perkara hari ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengumumkan akan menghentikan kasus dugaan rudapaksa siswi SD yang diduga dilakukan kepala sekolah hingga tukang sapu.
"Jadi pada intinya perkara itu akan kami hentikan dengan kesepakatan hasil gelar yang kami lakukan,"kata Tatan, Rabu (28/9/2022).
Meski demikian polisi tetap menyelidiki hasil visum korban karena hasil visum keluar sehari setelah dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan hasil visum ditemukan bekas luka di selaput dara anak berusia 10 tahun tersebut.
Terkait korban pingsan setelah dicekoki minuman diberi serbuk putih polisi tak menemukan adanya zat berbahaya.
"Tidak ditemukan kandungan narkotika maupun psikotropika terhadap botol minuman yang telah disita dari pelapor atau anak yang diminum pada saat sebelum terjadi dugaan pencabulan,"ungkapnya.
Baca juga: Xiaomi Civi 2 Resmi Diluncurkan, Berikut Keunggulan dan Harganya
Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan siswi SD di Medan mencuat setelah ibu korban mengadu ke Hotman Paris.
Pelaku aksi bejat itu diduga Kepala Sekolah dan tukang sapu di sekolah bocah 10 tahun tersebut.
Kepada Hotman Paris Imelda mengaku, anaknya diduga menjadi korban pemerkosaan oleh kepala sekolah, pimpinan administrasi sekolah hingga tukang sapu di Medan.
Kejadian itu pun disebut dilakukan di sekolah. Anaknya diduga diberi minum, serbuk putih lalu kemudian diikat dan dibawa ke gudang sekolah.
Kemudian seseorang yang diduga kepala sekolah keluar dari gudang dan menjaga pintu gudang.
"Kepala sekolah keluar dari gudang terus jaga gudang. Si tukang sapu masuk ke gudang letakkan anak tadi ke gudang, ke atas meja di dalam gudang. Setelah itu tukang sapu keluar jaga gudang pimpinan sekolah masuk,"kata Imelda, seperti dilihat dari Instagram pribadi Hotman Paris, Rabu (7/9/2022).
Di dalam gudang inilah diduga bocah perempuan 10 tahun ini diperkosa oleh kepala sekolah, pimpinan administrasi hingga tukang sapu.
Dalam sesi tanya jawab antara Hotman dan Imelda ia mengaku anaknya diperkosa sebanyak dua kali oleh para pelaku.
"Sampai 2 kali kejadian. Pimpinan sekolah, pimpinan administrasi bahkan tikang sapu memerkosa anak ibu ?" tanya Hotman.
Kemudian wanita berkaus merah ini pun mengiyakan kejadian yang dialami anaknya sebanyak dua kali.
"Iya."
Hotman Paris menyebut kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 10 September 2021 lalu dan dilanjutkan ke Polda Sumut.
Namun dugaan pemerkosaan siswi perempuan ini diduga mandek hingga hampir setahun.
Saat itu yang dilaporkan cuma tukang sapu dan seorang pegawai tata usaha, sementara kepala sekolah dan pimpinan administrasi belum.
Hotman Paris meminta supaya Kapolda Sumut menyelidiki kasus ini.
Dia menyebut agar Irjen Panca menyoroti dugaan pemerkosaan siswi perempuan yang diduga melibatkan Kepala Sekolah hingga tukang sapu.
"Bapak Kapolda Sumut tolong kasus ini mendapat perhatian. Sudah dilaporkan sejak september 2021.Kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumut,"minta Hotman Paris.
(cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Direktur-Reserse-Kriminal-Umum-Polda-Sumut-Kombes-Tatan-Dirsan-Atmaja-111.jpg)