Polda Sumut
Krimsus Polda Sumut Periksa Istri dan Orangtua Serta Adik dari APN
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, Penyidik Krimsus Polda Sumut sedang memeriksa keluarga APN dari mulai istri hingga
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus judi online terbesar di Sumut kini memasuki babak baru.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, Penyidik Krimsus Polda Sumut sedang memeriksa keluarga APN dari mulai istri hingga anak dan orangtuanya.
"Iya, hari ini Penyidik Krimsus kembali melakukan pemeriksaan terhadap M (istri Apin BK) dan AH orangtuanya," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/9/2022).
Selain M dan AH, dua orang terdekat APN yakni anak dan adiknya berinisial B dan G juga hadir memenuhi panggilan penyidik.
"4 orang keluarga terdekatnya hadir kooperatif memenuhi undangan Penyidik Krimsus," ucap Hadi.
Kombes Pol Hadi Wahyudi juga menganjurkan agar APN sesegera mungkin menyerahkan diri untuk menghadapi proses hukum.
"Kita mengimbau APN segera menyerahkan diri untuk menghadapi proses hukumnya," tegas Hadi.
Hadi berharap, siapapun yang dipanggil dalam pemeriksaan supaya kooperatif.
Seperti diketahui, Polda Sumut memasang plang di lokasi judi Warung Warna Warni, Kompleks Cemara Asri, Jumat (23/9/2022) petang lalu.
Pantauan di lapangan, plang yang dipasang itu bertuliskan "Aset ini dalam penyitaan Dit Reskrimsus Polda Sumut sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1525/PEN.PID/2022/PN LBP Tanggal 20 September 2022".
"Penyitaan aset milik APN merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/9/2022) lalu.
Kemudian, terhadap APN dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diketahui tindakan pencucian uang bertujuan untuk memperkaya diri dengan menyamarkan asal usul uang tersebut berasal.
"Tindak pencucian uang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," pungkas juru bicara Polda Sumut ini.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polda-Sumut-memasang-plang-di-lokasi-judi-Warung-Warna-Warni.jpg)