Penemuan Orangutan

Anak Orangutan yang Tersesat di Hutan dan Ditemukan Warga Akhirnya Diserahkan ke BKSDA

Dua orang warga menemukan anak orangutan tersesat di kawasan hutan. Sekarang, anak orangutan itu diserahkan ke BKSDA

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
HO
Penemuan anak orangutan di Tapanuli Utara 

TRIBUN-MEDAN.COM,TAPANULI UTARA - Dua orang warga di Desa Sitoluoppu, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara menemukan anak orangutan atau Pongo Tapanuliensis yang tersesat di hutan Aek Sorminan desa mereka. 

Adapun warga yang menemukan anak orangutan itu yakni Luas Sitompul dan Noel Sitompul.

Menurut laporan, anak orangutan itu ditemukan pada Rabu (29/9/2022) sekira 17.00 WIB.

Setelah menemukan anak orangutan tersebut, warga kemudian menyerahkannya pada Polres Taput.

Baca juga: Jelang Peringatan Hari Orangutan Internasional, STFJ Soroti Nasib Orangutan Rentan Diperdagangkan

"Saat menemukan anak orangutan itu, kedua warga ini tengah mengumpulkan buah durian yang jatuh," terang Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringing, Kamis (29/9/2022).

Walpon mengatakan, bahwa saat itu kedua saksi melihat anak orangutan ini tengah menyantap durian yang jatuh dari pohon. 

"Setelah ditunggu hingga pukul 19.00 WIB, induknya tak kunjung muncul. Sehingga kedua saksi mendekati orangutan itu dan menyelamatkannya," kata Walpon.

Sadar soal perlindungan satwa langka, kedua saksi menghubungi kepala desa.

Baca juga: REMAJA Jual Orangutan Seharga Rp 23 Juta, Polda Sumut Limpahkan Berkas Tahap Pertama

Lalu, kepala desa meneruskannya ke polisi.

"Agar anak orang hutan ini bisa diselamatkan, Polres Taput menyerahkannya kepada pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Wilayah IV Tarutung," tuturnya.

Kordinator OIC (Orang Utan Informasion Center), Krisna dan Drh Ikhwan Amir mengungkapkan, saat ini, diperkirakan populasinya hanya tersisa sekitar 800 individu orang utan sejenis yang hidup di hutan Tapanuli.

Usia orang utan ini diperkirakan 11 bulan dan berat 3 kilogram.

"Saat dilakukan pemeriksaan, kondisinya sehat. Nantinya setelah orang utan ini akan diserahkan ke BKSDA," sambungnya.

Baca juga: KOCAK Beginilah Tingkah Laku Satria, Orangutan yang Jago Koprol di Dalam Hutan

Perwakilan BKSDA propinsi sumut Manigor Lumbantoruan menyampaikan, bahwa nanti orang utan ini akan kami rawat hingga layak dilepas kembali ke habitatnya, serta mengapresiasi Polres taput yang telah memfasilitasi penanganan satwa yg dilindungi.

"Atas kesadaran kedua warga yang menyelamatkan, KaPolres Taput mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada mereka serta kepada kepala desa yang telah melaporkan," terang Manigor Lumbantoruan.

"Hal ini patut di contoh oleh masyarakat lain. Apabila menemukan satwa yang dilindungi mari kita selamatkan dan jangan sampai di bunuh agar tidak terjadi kemusnahan dan pelanggaran hukum," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved