Berita Seleb

Terbukti Melakukan Pencemaran Nama Baik Marissya Icha, Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara

Medina Zein divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara, atas kasus pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha. 

Instagram
Kolase foto Marissya Icha dan Medina Zein 

TRIBUN-MEDAN.com - Selebgram Medina Zain terbukti melakukan pencemaran nama baik Marissya Icha.

Medina Zein pun kini diputuskan bersalah dan divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara.

Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Sudah Pakai Baju Tahanan, Medina Zein Kini Resmi Mendekam di Rutan Polda, Teranjam 6 Tahun Penjara
Sudah Pakai Baju Tahanan, Medina Zein Kini Resmi Mendekam di Rutan Polda, Teranjam 6 Tahun Penjara (Instagram)

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya di PN Jakarta Selatan. 

"Menjatuhkan terdakwa Medina Zein terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Hakim ketua. 

"Menjatuhkan pidana penjara 6 bulan dan denda Rp 50 juta jika tidak dibayar diganti dengan kurungan satu bulan kurungan," lanjutnya. 

Baca juga: Medina Zein Pingsan Siap Sidang, Dibawa ke Rumah Sakit, Tumbang Saat Akan Dimasukkan Lagi ke Penjara

Adapun majelis hakim membeberkan hal-hal yang memberatkan vonis tersebut diantaranya Medina Zein telah mencemari nama baik Marissya Icha. 

"Yang memberatkan ialah perbuatan terdakwa telah mencemarkan nama baik Marisya Mulyana beserta keluarganya, Perbuatan terdakwa bertentangan dengan nilai etika dan kespopanan, perbuatan terdakwa tidak mendidik pengguna medsos," kata Hakim. 

Selain itu hal-hal yang meringankan Medina yaitu Medina belum pernah mendapat hukuman, seorang ibu dan mengidao penyakit bipolar.

Kolase foto Marissya Icha dan Medina Zein
Kolase foto Marissya Icha dan Medina Zein (Instagram)

Atas putusan tersebut tim kuasa hukum Medina Zein masih pikiri-pikir untuk mengajukan banding. 

"Kami pikir-pikir dulu majelis hakim," ujar Lukman. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Medina Zein dituntut atas dua Kasus berbeda. 

Pertama, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara dan denda penjara Rp 200 juta atas kasus pengancaman selebgram Uci Flowdea.    

Baca juga: Bukti Perselingkuhan dan Tindak KDRT Tersebar, Lukman Azhari Akui tak Ada Masalah dengan Medina Zein

Kedua, istri Lukman Azhari tersebut dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atas kasus pencemaran nama baik Marissya Icha. 

Medina Zein Pingsan Usai Sidang

Nasib Medina Zein kini pilu.

Seperti diketahui, Medina Zein kini tengah terjerat kasus hukum.

Kasus yang menjerat Medina Zein pun kini sudah disidangkan.

Saat menjalani sidang baru-baru ini, Medina Zein jatuh pingsan usai selesai menjalani persidangan agenda pembacaan nota pembelaan alias pleidoi.

Kondisi tersebut dialami Medina Zein sesaat ketika akan naik ke mobil tahanan.

Medina Zein menuju mobil tahanan dengan didampingi oleh sang suami, Lukman Azhari sekaligus kuasa hukumnya.

Awalnya, ketika berjalan menuju mobil tahanan, Medina Zein masih bisa menjawab pertanyaan para wartawan.

Tampak Lukman Azhari mencoba menguatkan Medina Zein dengan memegang bahunya.

Akan tetapi, ketika sudah berada di depan mobil tahanan, Medina Zein tiba-tiba ambruk dan tak sadarkan diri.

Baca juga: Sosok Ini Berani Sebut Suami Raffi Ahmad Kere, Fakta Masa Lalu Suami Nagita Slavina Akhirnya Terkuak

Penampilan terbaru Medina Zein pakai baju orange banjir hujatan. Medina Zein Jatuh Pingsan Usai Disidang, Ambruk Saat Akan Balik ke Penjara sampai Harus Dibawa ke Rumah Sakit
Penampilan terbaru Medina Zein pakai baju orange banjir hujatan. Medina Zein Jatuh Pingsan Usai Disidang, Ambruk Saat Akan Balik ke Penjara sampai Harus Dibawa ke Rumah Sakit (Instagram)

Setelah dibopong, Medina Zein berhasil dinaikkan ke mobil tahanan.

Lukman Azhari kemudian mengatakan bahwa mereka akan ke rumah sakit.

"Mau ke rumah sakit," kata Lukman Azhari.

Seperti diketahui, Medina Zein baru saja menjalani sidang kasus pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agenda yang dijalani Medina Zein yaitu pembacaan nota pembelaan alias pleidoi.

Seperti diketahui, sambil Nangis, Medina Zein juga sebelumnya telah meminta Maaf ke Uci Flowdea.

Begitu juga Medina Zein Minta Maaf Marissya Icha.

Medina Zein Minta Maaf dan mengaku sangat Menyesal.

Uci Flowdea dan Marissya Icha adalah mereka yang telah melaporkan Medina Zein.

Permintaan maaf tersebut diucapkan Medina Zein setelah menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).

"Untuk pelapor, Lak Uci dan Lak Icha, saya memohon maaf atas ucapan atau perbuatan yang saya lakukan," ujar Medina Zein ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).

"Saya tidak bisa berbicara yang lain selain meminta maaf atas kejadian ini," imbuhnya.

Kemudian, Medina Zein juga berterima kasih kepada sang suami, Lukman Azhari yang menjadi kuasa hukumnya.

"Untuk suami saya, saya terima kasih atas pengorbanan yang sudah dilakukan untuk saya dan anak-anak," katanya.

Medina Zein jatuh pingsan usai menjalani persidangan agenda pembacaan nota pembelaan alias pleidoi.
Medina Zein jatuh pingsan usai menjalani persidangan agenda pembacaan nota pembelaan alias pleidoi. (IST)

"Terima kasih untuk selalu ada di sisi aku.

Terima kasih untuk selalu ada di segala situasi," ucapnya sembari menangis.

Selain itu, Medina Zein juga mengungkapkan penyesalannya di hadapan hakim.

"Untuk majelis hakim yang saya hormati dan saya muliakan, sebelumnya saya belum pernah dihukum atas kasus apa pun."

"Saya sangat menyesali semua yang saya perbuat. Ke depannya saya akan lebih baik lagi dalam menggunakan sosial media," tutup Medina Zein.

Seperti diketahui, Medina Zein dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik oleh Marissya Icha dan pengancaman oleh Uci Flowdea.

Medina Zein kemudian dituntut 1,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Akan tetapi, Medina Zein kemudian mengajukan nota pembelaan atau pledoi yang diwakili kuasa hukumnya, Lukman Azhari. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved