Brigadir J Ditembak Mati
Air Mata Rosti Simanjuntak Ibunda Brigadir J Tak Terbendung Saat Ingat Pesan Terakhir Sang Anak
Rasa pilu, sedih dan hancur hati masih dirasakan Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir J berharap kasus pembunuhan putranya dapat diungkap seterang-terangnya.
Dia juga meminta agar para jaksa dan hakim di persidangan nanti dapat bersifat jujur dan transparan, agar penegakan hukum pada kasus anaknya bisa ditegakkan seadil-adilnya.
"Harapan kami sebagai ibu dan keluarga kita disini semoga penegakan hukum, jaksa maupun hakim dengan sebaik baiknya, sejujur-jujurnya, setransparan-transparannya mungkin agar pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," ujarnya, dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Rosti juga menuntut agar Ferdy Sambo Cs diganjar hukuman seadil-adilnya di pengadilan nanti. "Dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya. Hukum Pasal 340 harus dijalankan dengan baik," tegasnya.
Sangat Kecewa dengan Putri Candrawathi, Ibu Brigadir J: Luar Biasa Jahatnya
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak sangat kecewa dengan Putri Candrawathi yang turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Rosti menyatakan seorang ibu pasti memiliki hati yang lembut, termasuk kepada Yosua yang sudah bertugas sebagai pegawal sekaligus asisten keluarga dengan penuh tanggung jawab.
Namun Putri tidak sama memberi perlindungan dan ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J. Padahal Brigadir Yosua sudah melindungi Putri dan keluarga. Hal ini membuat Rosti terguncang. "Kalau dia seorang ibu pasti dia melindungi anakku, tidak membiarkan anakku sampai meninggal. Dia juga punya anak tapi kasihnya tidak ada sedikit pun, tidak ada rasa kemanusiaan sedikit pun," ujar Rosti di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (29/9/2022).
Rosti menyatakan setiap Yosua pulang ke Jambi pasti bercerita tentang Putri Candrawathi. Namun dirinya tidak menyangka putri yang juga memiliki anak malah turut serta melakukan perencanaan untuk membunuh Brigadir J.
"Memang PC luar biasa, saya tak menyangka tega-teganya dia juga menghabisi anakku. Luar biasa kejamnya, luar biasa jahatnya mereka," ujar Rosti.
Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berncana Brigadir J. Putri disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri sudah dihentikan polisi karena tidak ditemukan adanya tindak pidana. Namun, Komnas HAM dalam rekomendasinya meminta Kepolisian untuk mendalami dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Kamaruddin Harap Hakim Berlaku Adil dan Tak Terima 'Doa'
Di sisi lain, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap hakim yang ditunjuk untuk memimpin sidang kasus pembunuhan Brigadir J dapat bertindak seadil-adilnya.
Hal ini disampaikannya, merespons berkas perkara tersangka kasus Brigadir J yang sidah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, proses persidangan terhadap Ferdy Sambo cs pun akan segera digelar.
Kammarudin juga meminta masyarakat turut mendoakan agar majelis hakim yang memeriksa adalah wakil tuhan, sehingga persidangan dapat berjalan adil.
Air Mata Rosti Simanjuntak
Ibunda Brigadir J
Pesan Terakhir Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak
Rosi Kompas TV
Ibunda Brigadir J di Rosi Kompas TV
Rosti Simanjuntak di Kompas TV
Pakar Ragukan Keterangan Putri Candrawathi, Ngaku Diperkosa Tapi Hitungan Menit Minta Bertemu Pelaku |
![]() |
---|
Ekspresi Ferdy Sambo Murung dan Menunduk saat Melihat Rekaman CCTV Putri dan Kuat Maruf Naik Lift. . |
![]() |
---|
MOTIF Pembunuhan Brigadir J Mulai Terkuak dari Rangkaian Peristiwa Ini, Ada yang Balikkan Fakta? |
![]() |
---|
Putri Tak Menyesali Perbuatannya dan Berharap Tak Ada Pemberitaan Negatif untuk Dirinya dan Suami |
![]() |
---|
UCAPAN Putri Candrawathi ke Brigadir J: Dek, Saya Ampuni Perbuatanmu yang Keji, tapi. . . |
![]() |
---|