Kasus Brigadir J
Isu Keterlibatan 3 Kapolda Dalam Skenario Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Kapolri
Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa tiga kapolda jajarannya yang disebut terlibat dalam skenario Ferdy Sambo tidak lah benar.
Isu Keterlibatan 3 Kapolda Dalam Skenario Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Kapolri
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa tiga kapolda jajarannya yang disebut terlibat dalam skenario Ferdy Sambo tidak lah benar.
Hal tersebut diungkapkan Kapolri saat konfersi Pers terkait status PC yang akan dilakukan penahanan.
Kapolri menegaskan bahwa tiga kapolda jajarannya sama sekali tidak terlibat. Hal tersebut setelah tim Propam dan Timsus melakukan pemeriksaan.
"Keterlibatan tiga kapolda dalam kasus FS. Tim Propam dan Timsus sudah memeriksa dan kesimpulannya tidak ada kaitan dengan skenario kasus FS," ujarnya, Jumat (30/9/2022).
Dalam konfersi Pers yang berlangsung di Mabes Polri, Kapolri Jendral Listyo juga menjawab terkait kabar Konsorsium.
Di mana, dalam memberantas judi online maupun konvensional, pihaknya tidak pandang bulu.
Bahkan, Listyo menybut tak segan memproses jika ada keterlibatan anggotanya.
"Terkait kasus konsorsium, atau perjudian. ini juga perlu saya sampaikan, kepada rekan-rekan, bahwa kepolisian di tahun 2022, terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian baik online maupun konvensional," ungkapnya.
Sejauh ini, polri telah mendata kurang lebih 2049 kasus perjudian yang terdiri 3296 tersangka.
Di mana judi konvensional 1408 kasus dengan 2369 tersangka. Judi online 641 kasus dan 927 tersangka.
Tak hanay itu, khusus bulan Juli sampai sekarang, Polisi telah menangani 2236 kasus berbau judi dengan 3748 tersangka.
Khusus judi online 1250 kasus dan 1605 tersangka yang terdiri dari pemain 1446, penyelenggaraan 977 tersangka.
"Tentunya kami tidak sampai di situ. kemudian muncul isu adanya konsorsium, kami telah membentuk tim gabungan bersama-sama dengan PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian. Saat ini ada yang kita analisa ada 329 rekening, 202 rekening sudah diblokir, 10 orang tersangka berstatus DPO, yang diduga terlibat judi online kelas atas,"kata Jendral Listyo.
"Kami telah membentuk tim khusus, Bareskrim, Polda terkait dan lainnya untuk melakukan upaya di mana mencari Buron yang berada di luar negeri. Kami juga melakukan pendekatan dengan skema Police to police. semoga bisa menangkap buron tersebut agar bisa di bawa ke dalam negeri. Nantinya akan terlihat semua, mohon doa. yang jelas kalau ada keterlibatan anggota kita proses," sambungnya mengakhiri pertanyaan soal konsorsium.
(mft/tribun-medan.com)