Polres Simalungun

Polsek Purba Antisipasi Kenakalan Remaja yang Kenakan Knalpot Brong

Polsek Purba melakukan kegiatan sosialisasi UU No 2 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Larangan penggunaan Knalpot Brong, Res Area Nagori Purba Tongah

Tayang:
Istimewa
Polsek Purba melakukan kegiatan sosialisasi UU No 2 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Larangan penggunaan Knalpot Brong, Res Area Nagori Purba Tongah Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Jumat (30/9/2022). 

Polsek Purba Antisipasi Kenakalan Remaja yang Kenakan Knalpot Brong

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Polsek Purba melakukan kegiatan sosialisasi UU No 2 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Larangan penggunaan Knalpot Brong, Res Area Nagori Purba Tongah Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Jumat (30/9/2022).

Kapolsek Purba AKP Marolop Sinaga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini berguna untuk mengantisipasi kegiatan balap liar dan penggunaan knalpot brong.

"Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan larangan penggunaan knalpot brong dan balap liar disampaikan kepada para Kepala Desa, Ormas/OKP, Tomas, Toga se-Kecamatan Purba," kata Kapolsek AKP Marolop.

Dari hasil kegiatan ini sudah disepakati dan akan ditindaklanjuti oleh USPIKA Kecamatan Purba akan segera memasang spanduk larangan penggunaan knalpot brong dan balap liar di tiga lokasi yang mudah dilihat dan dibaca warga yaitu di Jalan Umum Jurusan Tiga Runggu-Tigaras, Jalan Umum Jurusan Tiga Runggu-Raya, Jalan Umum Jurusan Tiga Runggu-Seribu Dolok.

USPIKA segera menerbitkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Knalpot Brong dan Balap Liar yang selanjutnya disosialisasikan para Kepala Dusun dan seluruh komponen dan akan ditempelkan di tempat umum, warung, sekolah-sekolah dan tempat lain yang dianggap perlu serta USPIKA akan menyurati rumah-rumah ibadah agar para pengurus rumah ibadah menyampaikan imbauan larangan penggunaan knalpot brong dan balap liar kepada jemaah.

"Seluruh unsur-unsur peserta sosialisasi mendukung dan siap berpartisipasi melakukan pencegahan terjadinya aksi balap liar," ujarnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved