Berita Seleb
Resmi Ditahan Polisi, Putri Candrawathi Istri Sambo: Mohon Izin Titip Anak Saya
Pada hari ini Jumat (30/9/2022), Putri Candrawathi resmi ditahan. Putri resmi ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
TRIBUN-MEDAN.COM - Pada hari ini Jumat (30/9/2022), Putri Candrawathi resmi ditahan. Putri resmi ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, Polri telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan itu, mulai dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal, hingga Kuat Maruf.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Putri Candrawathi sendiri ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Penahanan itu diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.
Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.
Putri Candrawathi: Mohon Izin Titip Anak
Putri Candrawathi menitipkan pesan kepada anak-anaknya seusai diputuskan ditahan di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pesan itu disampaikan Putri Candrawathi sesaat sebelum dibawa ke tahanan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan. Terlihat, Putri tampak memakai baju tahanan berwarna oranye.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Lebih lanjut, dia juga meminta anak-anaknya untuk tetap fokus dalam mengenyam pendidikan.
Sebaliknya, dia juga meminta anak-anaknya fokus untuk menggapai cita-citanya dan berbuat yang terbaik.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) hari ini.
Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.
Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.
"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.
(*/tribun-medan.com)