Berita Seleb
NASIB Baim Wong dan Paula Usai Konten Prank KDRT Dipolisikan, Kini Ditangani Polres Jaksel
Pasangan Selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilai mempermainkan institusi Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Pasangan Selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilai mempermainkan institusi Polri.
Ia membuat konten prank di Polsek Kebayoran Lama dengan beropura-pura menjadi korban KDRT.
Konten KDRT ini dibuat ditenggarai dengan viralnya kabar KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora. Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar karena melakukan kekerasan kepadanya.
Polsek Kebayoran Lama telah menyerahkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan. Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase menganggap Baim Wong dan Paula sudah mempermainkan istitusi Polri.
Kompol Febriman pun menjelaskan awalanya Paula datang membuat laporan sebagai korban KDRT.
Aksi prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven itu juga sempat diunggah ke kanal YouTube milik mereka.
Namun selang sehari, konten itu dihapus karena mendapatkan hujatan dari warganet. Konten itu telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
Dikutip dari YouTube KH Infotainment Senin (3/10/2022), Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase membenarkan aksi prank tersebut.
"Bahwa kasus prank yang dilakukan oleh saudara Paula dan saudara Baim memang benar adanya terjadi di Polsek Kebayoran Lama."
"Pada tanggal 1 (Oktober) kurang lebih pukul 16.00 di ruang SPK, anggota sudah SOP."
"Setiap laporan yang diterima oleh masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan begitu dibuatkan laporan," terang Febriman.
Saat itu, tak lama Baim Wong masuk menyusul Paula Verhoeven yang tengah menceritakan kronologi KDRT yang dialaminya.
Baim Wong pun secara terang-terangan mengaku bahwa pihak polisi kena aksi prank mereka.
Hal ini menunjukkan bahwa kronologi KDRT Paula tak benar-benar terjadi.
"Sebelum dibuatkan laporan, baru menceritakan kronologis, tidak begitu lama saudara Baim masuk ke dalam."
"Menyatakan bahwa kena prank, itu sangat disayangkan secara pribadi maupun diskusi, mengingat itu untuk kepentingan konten pribadi di mana dilakukan di institusi kepolisian," imbuh Febriman.
Terkait perkembangan lebih lanjut, Febriman mengatakan bahwa kasus ini akan dilimpahkan kepada pihak Polres.
"Saya sudah korelasi dengan pimpinan tingkat polres."
"Nanti akan ditindaklanjuti, mengingat saudara Baim dan saudari Paula publik figur. Nanti akan diambil alih oleh Polres," tuturnya.
Untuk kasus prank ini, Febriman mengatakan bahwa pihak Paula dan Baim tidak termasuk dalam laporan palsu.
Hal ini lantaran mereka belum sampai tahap pembuatan laporan.
"Untuk laporan palsu tidak ada, kan dia belum bikin laporan."
"Belum bikin laporan, ternyata Baim sudah masuk untuk prank," jelasnya.

Terkait ancaman pidana yang dijatuhkan, Febriman menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti oleh pihak polres.
"Sementara hasil gelar nanti akan disampaikan oleh Polres, sore nanti akan ada perkembangan dari Polres," tegasnya.
Febriman menilai bahwa Paula dan Baim melakukan hal ini untuk mengikuti isu terkait KDRT yang dialami oleh Lesti.
"Sementara saya belum tau motifnya apa karena mungkin ini lagi nge-trend ya masalah KDRT, terutama dari kasus Rizky Billar."
"Mungkin dia ikut-ikutan atau apa, saya tidak berani komen lebih dari itu."
"Nanti mungkin motifnya sudah dipanggil atau diambil keterangan oleh pihak polres," ucapnya.
Febriman pun berharap kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat agar tak ikut membuat konten semacam ini.
"Mohon dukungannya supaya ini membuat efek jera kepada masyarakat agar tidak bermain-main untuk membuat konten untuk kepentingan pribadi di kantor polisi," tutup Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase.
Baca juga: Cegah Penipuan, Warga Medan Buat Dumas Maraknya Arisan Online ke Ditkrimsus Polda Sumut
Baca juga: Ops Zebra Toba 2022, Kapolres Nias Bilang Ini saat Pimpin Apel Gelar Pasukan
(*)
Bertia sudah tayang di tribunnews.com