Polda Sumut
Pasca Tragedi Kanjuruhan, Forkopimda Sumut dan Suporter Bacakan IKRAR Junjung Tinggi Sportivitas
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terdiri dari Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Pangdam I BB.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN, -Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama insan sepakbola Sumatera Utara membacakan ikrar di GOR Pancing, Jalan Pancing, Selasa (4/10/2022).
Ikrar bersama yang dibacakan yakni, menjunjung tinggi sportivitas olahraga dan mengutamakan fair play dalam setiap pertandingan. Taat dan tunduk pada statuta FIFA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjamin keamanan, ketertiban pertandingan.
Kemudian, fans club suporter adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam agenda memajukan prestasi sepakbola sehingga berkewajiban menjaga iklim kompetisi yang kondusif.
Ikut serta secara aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak melakukan aksi anarkis apapun hasil pertandingan yang ada. Fans club suporter akan menampilkan aksi yang inspiratif dan memotivasi serta menghindari aksi bersifat provokatif.
Dalam pembacaan ikrar bersama itu hadir Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/BB Mayjen TNI Daniel A Chardin, Kajati Sumut Idianto, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Asprov PSSI Sumut, serta para pendukung dan pecinta sepakbola se Sumatera Utara.
Usai membacakan ikrar bersama, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyampaikan belasungkawa atas musibah usai pertandingan Arema Malang dengan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Edy mengungkapkan, pembacaan ikrar sebagai bentuk komitmen bersama menjunjung tinggi sportivitas sehingga tragedi di Kanjuruhan tidak terulang kembali.
Menurutnya, ada tiga hal yang harus dilaksanakan agar peristiwa kelam itu tidak terulang kembali. Pertama adalah infrastruktur bola, yaitu stadion bola. Secara teknis itu PSSI yang mengetahui.
"Berapa jumlah pintu, berapa jumlah luas dalam stadion, itu dihitung dengan jumlah populasi penduduk di tempat itu karena sudah diatur FIFA," ungkapnya.
Kedua, Edy menyebutkan atlet bola ini juga diatur dan harus dibina dengan adanya pelatih. Ada 13 item di dalam aturan persepakbolaan.
"Jadi kalau ada PSMS, PSDS, Karo United. Itu ada manajemennya di situ, yang tidak punya jangan merasa punya, karena itu legalitas," sebutnya ketiga adalah suporter dan ini wajib pembinaannya dalam sepakbola.
"Jadi kalau ketiga item ini tidak lengkap berarti tidak disebut sepakbola. Suporter ini adalah tanggungjawab pembinaan sepakbola," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ikrakkakaa.jpg)