Papua
Pramugari Cantik Ini Turut Diperiksa KPK Terkait Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
Pramugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny, diwawancarai wartawan setelah diperiksa sebagai saksi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sebelumnya pada Selasa (4/10/2022) KPK telah memeriksa dua saksi lain, yakni Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak dan pilot pesawat PT RDG Airlines Sri Mulyanto.
Terhadap Sri Mulyanto, kata Ali, penyidik mendalami pengetahuannya terkait dengan penggunaan jet pribadi oleh Lukas Enembe ke berbagai tempat.
Sementara saksi Gibbrael Isaak tidak memenuhi panggilan. "Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan kembali," ucap Ali.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Komnas HAM kunjungi rumah Lukas Enembe di Papua
Di sisi lain, Komnas HAM dengan dipimpin Ahmad Taufan di kediamannya yang berada di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu (28/9/222).
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menjelaskan alasan Komnas HAM mendatangi rumah Lukas Enembe.
Menurut Beka, kedatangan sejumlah komisioner Komnas HAM ke Papua adalah untuk melakukan dialog damai, melanjutkan investigasi kasus mutilasi di Timika, serta kasus pembunuhan warga di Mappi oleh anggota TNI.
Dia pun mengatakan, kedatangannya ke rumah Lukas Enembe juga atas undangan dari sang gubernur.
"Di tengah proses (hukum di KPK) kami mendapat undangan dari Lukas Enembe ke rumahnya," kata Beka, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (1/10/2022).
"Kami ke sana dengan pertimbangan utama bahwa Pak Lukas adalah salah satu tokoh kunci di Papua yang bisa berdampak dalam proses dialog damai tersebut," imbuhnya.
Dia menekankan, Komnas HAM pun ingin memastikan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi yang menjerat Lukas bisa berjalan sesuai prosedur.
"Karena dari awal, kami tidak ingin intervensi dalam proses hukum yang ada," jelasnya.
Beka menjelaskan, Komnas HAM juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait hasil pertemuannya dengan Lukas Enembe di Papua.
"Sehingga (saran-saran dari Komnas HAM) jadi pertimbangan dan proses hukum di KPK terus berjalan," ungkapnya.
