Berita Seleb

Rizky Billar Diperiksa Hari ini, KDRT Bukan Pertama Kali, Lesti Kejora Pernah Dilempar Bola Biliar

Hari ini, Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.

Editor: Liska Rahayu
HO
Rizky Billar Diperiksa Hari ini, KDRT Bukan Pertama Kali, Lesti Kejora Pernah Dilempar Bola Biliar 

TRIBUN-MEDAN.com – Hari ini, Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.

Pemeriksaan ini beragendakan untuk meminta keterangan Rizky Billar mengenai alasannya berbuat kasar terhadap Lesti Kejora.

Disebutkan polisi, hingga kini status Rizky Billar masih sebatas saksi.

Namun, Billar bisa segera jadi tersangka jika apa yang dituduhkannya terbukti.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.

Namun ternyata, KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ini bukan pertama kali.

Lesti Kejora mengaku jika dirinya sudah beberapa kali mendapat perlakuan kasar dari suaminya itu, namun dirinya masih bisa sabar.

"Dalam keterangan awal, Lesti menerangkan bahwa KDRT itu bukan pertama kalinya tapi sudah sering dan ini puncaknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Bahkan sebelum kejadian ini, Lesti Kejora mengaku pernah dilempar bola biliar oleh Rizky Billar.

"Menurut keterangan Lesti, dia pernah dilempar bola biliar, tetapi tidak kena karena Rizky Billar-nya kepeleset," ujar Zulpan.

Lesti Kejora berusaha memaafkan kejadian tersebut.

Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora -
Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora - (Kolase Tribun Medan/Instagram)

Terjadi terus berulang dan kejadian pada Rabu kelam, 28 September 2022 itu menjadi puncak KDRT.

Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan sejumlah luka yang ada pada Lesti Kejora usai mengalami KDRT dari suaminya, Rizky Billar.

Tulang leher Lesti Kejora mengalami pergeseran sehingga yang bersangkutan harus menggunakan alat penyangga.

"Iya, dibanting di kamar mandi itu, lehernya sakit itu sehingga mengalami pergeseran," ungkap Zulpan.

Kemudian bagian wajah, tangan hingga kaki Lesti Kejora juga penuh dengan luka lebam.

"Ya, di muka mengakibatkan lebam. Tapi, tangan dan kaki itu akibat bantingan. Ada luka-luka itu memang tidak diperlihatkan ke media. Karena, bagian yang beliau katakan adalah sensitif, aurat, tertutup," jelas Zulpan.

Polisi juga sudah menyita rekaman CCTV yang ada di kediaman Lesti dan Billar salah olah TKP.

Namun hingga kini polisi belum bersedia membeberkan isinya.

"Belum didalami. Baru dicek kembali apakah betul-betul bisa menjadi barang bukti otentik. Itu nanti penyidik punya kewenangan," jelasnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi telah mengamankan dua CCTV terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Dia menyebut kondisi rumah Rizky Bilar dan Lesti Kejora saat itu dalam keadaan normal.

Lesti Kejora akan Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Dijelaskan juga jika Lesti Kejora akan kembali diminta menjalani pemeriksaan lanjutan, untuk kepentingan penyelidikan.

"Jadi pemeriksaan dilakukan untuk mendalami lagi kasus tersebut," ungkap Zulpan.

Namun sampai saat ini polisi belum meberi tahu kapan ibu satu anak itu bakal menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Nanti akan kami jadwalkan," sambungnya.

Jadwal pemeriksaan dilakukan setelah kondisi Lesti Kejora dalam keadaan baik.

"Manakala saudari Lesti Kejora sudah siap memenuhi undangan panggilan, untuk memberikan keterangan," ujar Kombes Zulpan.

Hingga kini, publik masih menunggu hasil dari pemeriksaan Rizky Billar dan berharap agar Lesti Kejora juga bisa segera sembuh agar bisa beraktifitas seperti biasanya.

(cr18/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved